Home KALTARA Pasca Sita Aset Mewah, Polres Tarakan Amankan Senapan Angin dari Gembong Narkoba

Pasca Sita Aset Mewah, Polres Tarakan Amankan Senapan Angin dari Gembong Narkoba

0
Senapan angin yang disita milik Hendra 32 (Istimewa)

TARAKAN – Polres Tarakan kembali menyita aset milik mantan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan berinisial AN alias Hendra (32).

Hendra kini sudah berada di Lapas Narkotika Jakarta, diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika.

Barang bukti terbaru yang disita ialah senjata api yang diduga milik Hendra (32), gembong narkoba terbesar di Kaltara.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar menjelaskan, kepemilikan senjata tidak ada legalitas sehingga pihaknya mengamankan barang tersebut.

Dia berjanji, kasus TPPU yang menyeret Hendra akan diusut tuntas. Sebelumnya, kata Ronaldo, polisi juga telah mengamankan mobil, rumah, tanah, motor, dan uang tunai Rp 1,2 miliar miliknya.

“Kemudian diamankan juga barang bukti lainnya berupa ketapel dan senapan angin (air gun) serta laras pendek, namun bukan senjata api dan masuk kategori air gun beserta amunisi senjatanya,” ucapnya di Tarakan belum lama ini.

Ronaldo pun meminta masyarakat untuk terus menyampaikan informasi kepada polisi. Harapannya agar polisi bisa berantas jaringan ini sampai ke akarnya. Selain barang bukti, lanjutnya, ada juga pemeriksaan saksi lain. Namun materi penyidikan akan dirilis oleh Bareskrim Polri.

Disinggung keterlibatan oknum instansi tertentu dari barang bukti yang disita, Kapolres Tarakan menegaskan, bahwa Bareskrim Polri yang menyampaikan hasilnya dan memberikan statement.

“Kalau untuk informasi bahan rilis tunggu lengkap semua, saatnya nanti disampaikan ke masyarakat kita sampaikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tarakan bersama Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset mewah milik Hendra 32 di Tarakan dan Nunukan.

Adapun barang bukti yang disita di Nunukan, antara lain: satu bidang tanah seluas -+ 2000 M. Kemudian satu unit rumah dengan luas 400 M2, delapan unit Motor Trail berbagai merek. Selanjutnya, satu unit motor Royal Enfield dan mobil Fortuner warna hitam. Lalu satu unit mobil Mercy GLA 200 warna hitam, Jetsky, serta dua ATV.

Sementara barang bukti yang disita di Tarakan di antaranya, tiga unit rumah beserta sertifikat. Selanjutnya, 14 unit motor berbagai merek. Satu unit mobil Rubicon warna merah dan Land rover Defender.

Sebanyak satu unit Mobil Mercy warna Putih, Toyota Yaris, Toyota Raize dua buah jam tangan mewah dan uang tunai Rp 1.2 miliar.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version