spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Parpol di Berau Sudah Disuntik Dana Rp 844,5 Juta, Mayoritas untuk Pendidikan Politik Masyarakat

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau rutin memberikan dana bantuan kepada partai politik (Parpol) setiap tahunnya. Dana tersebut diperuntukkan untuk kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau, Salim mengatakan, pihaknya telah menyerahkan dana bantuan Parpol periode tahun 2022. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan dana bantuan untuk tahun 2023.

“Untuk 2022 sudah selesai diserahkan dan semuanya sudah mendapat rekomendasi dari Bupati,” katanya, Rabu (21/12/2022).

Dirinya menuturkan, pada periode 2019-2024 terdapat 9 Parpol yang menerima dana bantuan. Dana bantuan hanya diberikan kepada Parpol yang memiliki kursi di DPRD Berau. Kesembilan Parpol tersebut adalah Demokrat, Hanura, Nasdem, Golkar, PPP, PKS, PDIP, PAN, dan Gerindra.

“Setiap Parpol memang mendapatkan bankeu, khusus yang memiliki kursi di DPRD, ini merupakan bentuk perhatian pemerintah,” ucapnya.

Salim menambahkan, dana bantuan yang diterima setiap Parpol jumlahnya berbeda tergantung total suara yang didapatkan pada Pileg 2019. Sistem penghitungannya yakni jumlah suara sah dikali Rp 7.643. Dirinya mencontohkan suara sah yang diperoleh Partai NasDem sebanyak 22.379 suara, dikalikan dengan Rp 7.643 sehingga mendapat  Rp 171.042.697.

Baca Juga:   Bupati Berau Studi Tiru Pengembangan Pariwisata di Banyuwangi

“Sehingga setiap partai tidak mendapatkan jumlah dana bantuan yang sama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Salim menyebut dana bantuan tersebut diperuntukan sebagai penunjang bagi Parpol menjalankan fungsinya seperti melaksanakan pendidikan politik bagi masyarakat. Parpol juga wajib menyampaikan pertanggungjawaban penerimaan maupun pengeluaran bankeu, penggunaan anggaran juga harus sesuai dengan rambu peraturan yang ada. Jika melanggar maka berdampak tidak baik terhadap parpol serta terdapat sanksi yang menanti.

“Tujuan utamanya adalah untuk pendidikan politik,” sambungnya.

Untuk menjalankan fungsi politik, Parpol memang membutuhkan bantuan pendanaan. Menurutnya, anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah daerah tidak terlalu besar. Untuk diketahui, pada tahun 2022, total anggaran yang digelontorkan Pemkab Berau untuk dana bantuan Parpol mencapai Rp 844.528.571.

“Sumber keuangan partai politik salah satunya dari subsidi pemerintah yang bersumber dari APBN atau APBD,” pungkasnya. (dez)

BERITA POPULER