BERAU – Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di perempatan Jalan Panglima Batur, tepat di depan Masjid As-Syadah, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Selasa (24/12/2025) sekitar pukul 17.00 Wita. Insiden tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar dan menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu terdiri dari satu sepeda motor dan dua kendaraan roda empat. Salah satu mobil diketahui merupakan kendaraan dinas berwarna hitam dengan pelat merah, sementara kendaraan lainnya adalah mobil jenis Grand Max.
Akibat kejadian tersebut, satu orang korban yakni pengendara sepeda motor mengalami luka cukup serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, belum diperoleh keterangan resmi mengenai kondisi terkini korban.
Salah seorang saksi mata di lokasi kejadian mengungkapkan, mobil pelat merah melaju dari arah Jalan Panglima Batur dan hendak melintasi perempatan. Namun secara tiba-tiba, dari arah kiri jalan muncul mobil Grand Max yang diduga melaju cukup kencang dan menabrak sisi badan mobil pelat merah. Benturan keras tersebut menyebabkan mobil pelat merah terguling hingga terbalik di tengah jalan.
Dampak dari tabrakan tersebut mengakibatkan mobil Grand Max mengalami kerusakan parah di bagian depan, sementara mobil pelat merah dalam kondisi terbalik. Sepeda motor yang berada di sekitar lokasi juga mengalami kerusakan cukup parah atau ringsek akibat terseret dalam insiden tersebut.
“Sepada motor itu rusak akibat tertindis mobil,” ucapnya.
Petugas dari Satlantas Polres Berau yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Mobil pelat merah telah berhasil dievakuasi untuk menghindari kemacetan berkepanjangan.
Hingga berita ini diturunkan, Satlantas Polres Berau masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa keterangan para saksi dan pengemudi kendaraan yang terlibat. (Ril)

