TANJUNG REDEB – Jeritan para petani yang tinggal di perbatasan antara Berau dan Kutai Timur (Kutim) kembali disuarakan Anggota Komisi II DPRD Berau, Darlena.
Ia membeberkan, persoalan tapal batas di wilayah tersebut hingga saat ini belum juga selesai. Karena hal itu, para petani tidak menikmati hasil kebun milik sendiri.
“Karena lahannya dirampas oleh Kutim dengan cara paksa. Dan itu telah berlangsung beberapa tahun belakangan ini,” ungkapnya.
Selain itu, Ia juga kerap menerima keluhan dari para petani karena mereka sering diintimidasi. Dimana mayoritas mereka merupakan petani sawit. Jika persoalan tapal batas ini tak kunjung ada kejelasan mereka yang dirugikan.
“Pihak Kutim mengatakan itu lahan mereka. Sedangkan, berdasarkan aturan yang berlaku, lahan itu milik Berau,” tuturnya.
Darlena meminta Pemkab Berau bisa tegas untuk menuntaskan permasalahan tapal batas ini. Sebab, lahan di sana sudah diakui oleh Kutim dengan cara memasang tapal batas.
“Kami hanya memfasilitasi sebagai wakil rakyat, karena penentu kebijakan tetap kepala daerah,” tandasnya. (adv/set)