BERAU – Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Berau menghadapi kendala serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akibat keterbatasan tenaga pendamping. Saat ini, jumlah tenaga profesional yang tersedia masih jauh dari kebutuhan ideal.
Ketua UPT PPA Kabupaten Berau, Yusran, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya hanya memiliki satu tenaga konselor hukum. Sementara itu, tenaga konselor psikolog yang idealnya berjumlah dua orang masih belum tersedia.
“Saat ini, kami belum memiliki tenaga psikolog maupun pekerja sosial. Padahal, peran mereka sangat penting dalam mendukung pemulihan korban,” ujarnya.
Menurut Yusran, keterbatasan tenaga ini menjadi tantangan besar dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Berau. Ia berharap pemerintah dapat segera menambah tenaga profesional yang sesuai dengan bidang keahlian yang dibutuhkan.
“Kami tidak bisa asal menempatkan pegawai, karena mereka harus memiliki latar belakang ilmu yang sesuai dengan tugasnya. Mudah-mudahan di tahun ini ada alokasi penerimaan CASN yang bisa mengisi kekosongan tenaga di UPT PPA,” jelasnya.
Meski mengalami keterbatasan SDM, UPT PPA tetap berupaya memberikan pendampingan maksimal kepada korban dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Pendampingan ini mencakup aspek hukum serta pemulihan psikologis korban.
“Walaupun kekurangan tenaga, kami tetap berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi korban. Kami berharap pemerintah bisa segera melengkapi tenaga profesional yang masih kurang,” tutupnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan