BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan berkelanjutan melalui pengembangan ekonomi hijau berbasis masyarakat.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui program perhutanan sosial yang melibatkan masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk mengelola sumber daya alam secara produktif dan ramah lingkungan.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengungkapkan bahwa total luas lahan perhutanan sosial di Berau saat ini mencapai 98 ribu hektare.
Lahan tersebut dikelola untuk berbagai kegiatan produktif seperti budi daya madu kelulut, pembuatan pupuk kompos, serta berbagai usaha lain yang mendukung peningkatan ekonomi masyarakat tanpa merusak lingkungan.
“Dengan potensi lahan tersebut, masyarakat memiliki peluang besar untuk mengembangkan ekonomi berbasis hutan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Berau juga mengimplementasikan Program Karbon Hutan Berau, yang merupakan bagian dari upaya menurunkan emisi karbon serta menjaga kelestarian hutan.
Program ini dijalankan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian Kehutanan, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga donor internasional.
Fokus utamanya adalah pengurangan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan, serta pelestarian keanekaragaman hayati di kawasan Sungai Kelay dan Sungai Segah yang mencakup lebih dari 400 ribu hektare, termasuk habitat orang utan Kalimantan.
Said menjelaskan, pada tahun ini sebanyak 77 kampung di Berau menerima dana karbon rata-rata Rp350 juta per kampung, yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha produktif masyarakat seperti menambah koloni madu kelulut dan kegiatan ekonomi hijau lainnya.
Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Pemkab Berau terus memperkuat sinergi melalui forum seperti sosialisasi dokumen final Integrated Area Development (IAD) dan pembagian peran Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosial.
“Keterlibatan lintas sektor bukan hanya menjalankan program, tetapi saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama. Prinsip utama perhutanan sosial adalah memberikan hak kelola kepada masyarakat melalui perizinan yang sah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan perhutanan sosial secara bertanggung jawab diyakini akan memperkuat ketahanan ekonomi lokal, memberikan kepastian berusaha, serta mendukung target pembangunan rendah karbon di Kabupaten Berau.
“Dengan kerja sama yang solid, Berau bisa menjadi contoh daerah yang berhasil mengembangkan ekonomi hijau berbasis masyarakat,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

