Home SANGGAM SEPUTAR BERAU Madri Minta Para Pendatang Wajib Ber-KTP Berau

Madri Minta Para Pendatang Wajib Ber-KTP Berau

0
Ketua DPRD Berau, Madri Pani (istimewa)

TANJUNG REDEB – Banyaknya pekerja berasal dari luar Kabupaten Berau yang belum mengantongi KTP Berau, menjadi sorotan Ketua DPRD Berau, Madri Pani. Ditegaskannya, Pemkab Berau harus tegas dalan mengatur regulasi tersebut.

Diterangkan Madri, para pekerja yang sudah berdomisili di Bumi Batiwakkal lebih dari setahun, sudah wajib memiliki KTP Berau. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 30 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Memang di Perda tersebut tidak dijelaskan berapa lama pendatang wajib miliki identitas Berau. Akan tetapi, di sisi lain ini merugikan Berau,” tegasnya, Selasa (13/12/2022).

Agar seluruh pekerja dari luar dapat ber-KTP Berau, disebutkannya para karyawan harus berinisiatif mengubah domisilinya. Tak terkecuali para pendatang. “Sebenarnya ini perda lama. Kami pun sudah berusaha menyosialisasikan kepada masyarakat lokal dan pendatang,” bebernya.

Politikus NasDem itu menjelaskan, jika pendatang tetap menggunakan KTP daerah asalnya, tentu Berau akan rugi. Sebab, kata dia, penarikan pajak tidak dapat dilakukan.

“Hal ini menjadi tantangan bagi Disdukcapil Berau dalam melakukan pendataan. Mereka sulit mendata pertumbuhan penduduk di Berau, khusus untuk pendatang,” imbuhnya.

Dirinya membeberkan, hingga sekarang Berau belum menerapkan hal itu. Terlebih belum ada turunan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur bagi para pendatang wajib memiliki identitas Berau.

“Tentu hal ini menyulitkan OPD terkait mengambil tindakan. Jika berbicara kerugian tentu merupakan kerugian besar,” tuturnya.

Dia menambahkan, perusahaan juga harus melaporkan para pekerjanya. Jangan sampai, para perusahaan lebih memberdayakan pekerja luar daripada pekerja lokal.

“Perlu ada sinegritas antara Satpol PP selaku penegak perda, Disnakertrans, dan juga Disdukcapil,” katanya.

Pendataan juga perlu dilakukan, agar diketahui secara pasti, berapa persen warga pendatang yang belum memiliki KTP Berau. Berapa lama sudah berdomisili di Berau, agar bisa jelas dalam menerapkan perda tersebut.

“Bagaimana bisa tahu, jika hanya menunggu laporan, sebaiknya jemput bola,” pungkasnya. (Dez)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version