spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kondisi Tidak Layak, Saga Dorong Pemkab Berau Tindaklanjuti TPA Tanjung Batu

TANJUNG REDEB – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan kondisinya sudah tidak layak. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga.

Dia menuturkan, lahan TPA yang saat ini dipergunakan, berstatus pinjam pakai dari pihak perusahaan. “Dengan kondisi sekarang sudah perlu lahan untuk lokasi pengganti TPA,” ungkapnya, Senin (6/3/2023).

Dibeberkannya, menurut informasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, TPA di Tanjung Batu saat ini tidak dapat digunakan dalam waktu lama. “Karena berkaitan dengan hutan bakau,” katanya.

Saga juga mendorong adanya pembebasan lahan. Pasalnya, DLHK Berau sudah tidak merekomendasikan TPA saat ini. “Saya harap Dinas Pertanahan bisa merealisasikan. Saya sudah mencoba usulkan di APBD murni 2023 ini,” ujarnya.

“Tetapi belum direalisasikan, mungkin karena banyak program-program lain yang dianggap lebih prioritas,” sambungnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut, usulan yang disampaikan dirinya bukan tanpa alasan. Tetapi demi penanganan sampah kedepannya.

“Karena Kecamatan Pulau Derawan adalah kawasan wisata. Bila sampah berserakan, tentu akan berdampak negatif nantinya,” imbuhnya.

Baca Juga:   Harap Fasilitas Penunjang Objek Wisata Lebih Ditingkatkan

Dia menambahkan, TPA Kampung Tanjung Batu tersebut juga akan berkaitan dengan Pulau Derawan. “Kan selama ini sampah dari Kampung Pulau Derawan dibawa ke Tanjung Batu diangkut dengan kapal,” jelasnya.

Kendati demikian, dirinya berharap agar pembebasan lahan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Sebab, kata dia, dikhawatirkan akan mencemari perairan dan lingkungan sekitarnya. “Lahan sudah siap tinggal pembayarannya, masyarakat siap menyediakan berapapun luasan lahan yang dibutuhkan, yang penting ada dana ganti ruginya,” tandasnya. (dez/adv)

BERITA POPULER