BERAU – Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, menyoroti kondisi gedung DPRD Berau yang dinilai tidak memadai untuk menunjang aktivitas para anggota dewan, terutama terkait kebutuhan ruang rapat.
Suriansyah mengungkapkan bahwa saat ini kantor DPRD mengalami kekurangan ruang, khususnya untuk kegiatan rapat komisi. Kondisi tersebut membuat rapat hanya bisa dilakukan secara bergantian karena hanya tersedia satu ruangan rapat.
“Kondisi gedung DPRD Berau kini sudah tidak memadai dan perlu segera direhabilitasi untuk ruang rapat,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa keterbatasan fasilitas tersebut cukup mengganggu kelancaran tugas para anggota dewan. Bahkan, tak jarang mereka harus menunggu cukup lama untuk bisa menggelar rapat atau pertemuan.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi tersebut dan segera menindaklanjuti usulan rehabilitasi gedung DPRD.
“Saya menekankan bahwa DPRD memiliki banyak mitra kerja dari berbagai OPD, sehingga kebutuhan akan ruang yang memadai menjadi sangat penting,” bebernya.
Menurutnya, jika usulan ini mendapat respons positif dari Pemkab, maka rehabilitasi kantor DPRD akan berdampak besar terhadap peningkatan kualitas kerja legislatif, serta pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Dampak positifnya akan terasa dalam bentuk pelaksanaan rapat yang lebih efisien dan produktif,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

