BERAU – Kekerasan seksual masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Berau, terutama terhadap anak-anak. Hingga April 2025 lalu, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Berau mencatat telah menangani 15 kasus kekerasan seksual.
Kepala UPTD PPA Berau, Yusran, mengungkapkan bahwa dari total kasus tersebut, 13 di antaranya melibatkan anak di bawah umur sebagai korban. Sementara dua kasus lainnya menimpa orang dewasa.
“Mirisnya, mayoritas korban masih anak-anak. Ini menandakan bahwa lingkungan belum sepenuhnya aman bagi mereka,” ujarnya
Yusran menyebut, angka tersebut diyakini hanya sebagian kecil dari kasus sebenarnya yang terjadi di masyarakat. Ia mengibaratkan kondisi ini seperti fenomena gunung es, di mana banyak kasus tidak terungkap karena korban enggan melapor.
“Banyak yang memilih diam karena takut, malu, atau tidak tahu harus mengadu ke mana. Padahal semakin lama dibiarkan, luka yang ditanggung korban semakin dalam,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar laporan awalnya disampaikan ke pihak kepolisian, baik Polsek maupun Polres. Setelah itu, barulah UPTD PPA dilibatkan untuk memberikan layanan pendampingan, baik secara psikologis maupun hukum.
Meski memiliki peran penting dalam pemulihan korban, UPTD PPA tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan upaya pencegahan.
“Kami fokus pada penanganan korban. Untuk upaya pencegahan dan rehabilitasi jangka panjang, kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta instansi terkait lainnya,” terangnya.
Yusran juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
“Anak-anak seharusnya tumbuh di lingkungan yang aman, bukan dalam bayang-bayang kekerasan yang menghancurkan masa depan mereka,” tegasnya.
Ia berharap, dengan semakin terbukanya akses pelaporan dan meningkatnya kesadaran masyarakat, lebih banyak korban berani bersuara untuk mendapatkan keadilan.
“Kalau terus dibiarkan, dampak psikologisnya bisa sangat berat bagi korban. Harapan kami, semakin banyak yang berani bicara, maka upaya penanganan dan pemulihan bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan