BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menargetkan seluruh program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 rampung sebelum September.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih aman, sehat, dan layak ditempati.
Tahun ini, Disperkim Berau mengalokasikan perbaikan untuk 112 unit RTLH yang tersebar di empat kecamatan dan 10 kampung. Seluruh pembiayaan program tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau.
Kepala Bidang Perumahan Disperkim Berau, Juli Mahendra, mengatakan distribusi bantuan renovasi dilakukan secara proporsional. Sebagian besar kampung memperoleh alokasi sekitar 10 unit rumah, meski terdapat beberapa kampung yang mendapatkan kuota lebih besar karena tingkat kebutuhan masyarakat yang lebih tinggi.
“Rata-rata setiap kampung mendapatkan jatah 10 unit rumah. Namun, ada sekitar tiga kampung yang mendapatkan alokasi lebih banyak, yaitu sekitar 13 unit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari total 112 unit rumah yang akan diperbaiki, sebanyak 10 unit memperoleh bantuan renovasi standar dengan nilai Rp20 juta per rumah. Sementara 102 unit lainnya mendapatkan paket renovasi lengkap senilai Rp32 juta per unit.
Paket renovasi tersebut tidak hanya difokuskan pada perbaikan struktur bangunan rumah, tetapi juga mencakup pembangunan fasilitas dasar berupa Mandi, Cuci, Kakus (MCK) agar penghuni memiliki akses sanitasi yang lebih layak.
Menurut Juli, saat ini tahapan pelaksanaan program telah memasuki proses administrasi dan persiapan teknis di lapangan. Disperkim tengah menyelesaikan pembukaan rekening bagi ketua kelompok penerima bantuan sebagai bagian dari mekanisme penyaluran anggaran. Di saat yang sama, distribusi material bangunan ke masing-masing lokasi penerima juga mulai dilakukan.
“Semuanya saat ini masih dalam proses berjalan (on process). Kami terus mengawal agar penyaluran material ke rumah warga berjalan lancar tanpa hambatan,” katanya.
Pengawasan terhadap distribusi material dilakukan agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, proses renovasi di setiap lokasi dapat segera dimulai begitu seluruh kebutuhan material tersedia.
Disperkim optimistis target penyelesaian dapat tercapai mengingat seluruh tahapan kini berjalan sesuai rencana. Pemerintah berharap masyarakat penerima manfaat dapat segera merasakan dampak positif dari program tersebut melalui hunian yang lebih layak, aman, dan sehat.
“Kami usahakan sebelum September seluruh bangunan rumah yang terdata sudah selesai direnovasi total, sehingga masyarakat bisa segera menempati hunian yang lebih layak, aman, dan sehat,” pungkasnya. (SRN)

