Kasus Narkotika di Berau Naik Sepanjang 2025, Sabu Belasan Kilogram Berhasil Diamankan

BERAU – Tren kasus narkotika di Kabupaten Berau menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Data Polres Berau mencatat, sebanyak 124 kasus narkotika berhasil ditangani selama tahun ini, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 118 kasus.

Kenaikan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa peredaran narkoba, khususnya jenis sabu, masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat di Bumi Batiwakkal.

Seiring meningkatnya jumlah kasus, Satresnarkoba Polres Berau juga mengamankan barang bukti dalam jumlah besar. Sepanjang 2025, aparat berhasil menyita sabu seberat 13.877,55 gram, ganja 47,44 gram, serta obat keras berbahaya jenis Double L sebanyak 18.640 butir.

Barang bukti tersebut berasal dari berbagai pengungkapan kasus di sejumlah wilayah di Kabupaten Berau.

Menyikapi kondisi tersebut, Polres Berau terus mengintensifkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang disinyalir kerap masuk dari wilayah Malaysia. Ancaman penyelundupan melalui jalur darat dan perairan non-resmi dinilai masih tinggi dan rawan dimanfaatkan oleh jaringan pengedar lintas wilayah.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan bahwa meningkatnya jumlah kasus tidak semata-mata menunjukkan masifnya peredaran narkoba, tetapi juga merupakan dampak dari penguatan penegakan hukum dan peningkatan kemampuan deteksi dini yang dilakukan jajarannya.

“Dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, sebagian besar sabu yang beredar di Berau diduga berasal dari Malaysia. Karena itu, strategi kami tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga memutus mata rantai distribusi sejak dari jalur masuk wilayah,” jelas Agus.

Selain menggencarkan penyuluhan dan edukasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah serta lingkungan kerja, kepolisian kini lebih memfokuskan strategi pada pengawasan jalur distribusi. Razia di jalur darat dilakukan secara acak dan tidak terjadwal untuk mengantisipasi pola pergerakan pengedar yang dinamis dan kerap memanfaatkan celah pengawasan.

“Razia kami lakukan secara mendadak. Pola ini dinilai lebih efektif karena pengedar sering mencari momen tertentu untuk mengelabui petugas,” ujarnya.

Tak hanya jalur darat, pengamanan juga diperketat di wilayah pesisir. Pelabuhan rakyat dan jalur tikus yang tidak memiliki pengawasan resmi menjadi perhatian khusus, terutama di kawasan Tanjung Batu, Batu Putih, hingga Biduk-Biduk. Wilayah-wilayah tersebut dinilai berpotensi dijadikan pintu masuk narkotika melalui jalur laut.

“Kami sudah mendata pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di sejumlah wilayah pesisir. Dari data itu, kami menempatkan informan untuk memperkuat deteksi dini dan memantau aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.

Sementara itu, hingga saat ini Polres Berau belum menemukan indikasi adanya jalur udara yang terhubung langsung dengan jaringan peredaran narkotika dari Kalimantan Utara maupun wilayah lain. Oleh sebab itu, fokus pengawasan masih dipusatkan pada jalur darat dan perairan.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Sejumlah kasus terungkap berkat laporan warga yang peduli terhadap kondisi lingkungan sekitarnya.

Polres Berau berharap peningkatan jumlah kasus narkotika ini menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat. Polres Berau juga mengajak warga untuk tidak ragu memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba. Setiap laporan yang masuk, akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Ciri yang patut dicurigai misalnya ada rumah yang sering didatangi tamu bergantian, terutama pada malam hari, dengan durasi singkat sekitar lima hingga sepuluh menit. Jika menemukan hal seperti itu, segera laporkan kepada kami,” tegasnya. (Ril)

BERITA POPULER