TANJUNG REDEB – Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Berau telah mencapai 172.414 jiwa, per Oktober 2022 lalu. Jumlah tersebut berdasarkan total daftar nama warga yang memiliki hak pilih dari 13 kecamatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Haryanto menuturkan, dari jumlah pemilih tersebut pihaknya akan melakukan pencocokan dan penelitian sebagai tahapan pemutakhiran data. Hal tersebut rencananya dimulai pada Februari 2023 mendatang.
“Dasarnya adalah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang kami terima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui KPU RI,” ujarnya, Sabtu (7/1/2023).
Lanjut Budi, DP4 tersebut sudah diturunkan ke KPU Berau dan akan difinalisasi oleh KPU RI. Dipastikannya, DP4 itu akan diterima pihaknya pada akhir Januari nanti. “Setelah kita terima DP4 itu, kita baru dapat melakukan pemutakhiran data,” ungkapnya.
Budi menargetkan tahap pencoklitan sebagai langkah pemutakhiran data itu, akan berjalan selama sebulan, yakni pada Februari-Maret 2023 sesuai tahapan Pemilu 2024. Setelah tahapan tersebut, jumlah DPT akan ditetapkan, yakni pada Juni 2023. “Termasuk tahap rekapitulasi penetapan DPT domestik dan luar negeri rencananya akan dilakukan pada 19 – 21 Juni 2023,” pungkasnya. (dez)