TANJUNG REDEB – Niat ingin membuat prank dengan berpakaian seperti pocong, lima pemuda malah diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau, Jumat (22/4/2022) dini hari. Kelimanya diamankan petugas di Jalan Milono, Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau.
Awalnya, petugas Satpol PP menerima informasi dari masyarakat yang melintas di kawasan tersebut bahwa telah melihat sesosok makhluk yang diduga pocong.
“Waktu mendapatkan laporan itu, kami langsung mendatangi lokasi dan langsung mengamankan kelima pemuda itu,” ungkap Kasat Satpol PP, Anang Saprani saat dihubungi melalui sambungan seluler, Sabtu (23/4/2022).
Kepada petugas, kelima pemuda itu mengaku mereka melakukan perbuatan itu untuk kepentingan konten media sosial (medsos).
“Sebenarnya mereka ini kreatif, cuma lokasi yang dipakai tidak tepat. Selain membuat resah warga, yang dikhawatirkan bisa saja menimbulkan kecelakaan akibat ulah kelima pemuda ini,” ucap Anang.
Meski begitu, Anang menjelaskan kelima pemuda itu telah diberikan pembinaan serta diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Kami sanksi pembinaan dengan menasehati saja. Kami berpesan agar kejadian ini tidak terjadi lagi di Berau,” pungkasnya. (vic)