TARAKAN – Dinas Perhubungan Kaltara, UPT Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Syahbandar telah melakukan ramp check atau pemeriksaan pada speedboat reguler baru-baru ini.
Kegiatan ramp check dilakukan kepada puluhan speedboat reguler yang akan melayani beberapa rute tujuan di wilayah Kalimantan Utara, guna melancarkan aktivitas mudik pada penumpang. Di antaranya, Tanjung Selor, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung.
Staf Syahbandar Pembantu Wilayah Kerja Tarakan BPTD Kelas III Kaltara, Sudirman menjelaskan, ramp check menyasar pada alat keselamatan seperti baju pelampung, alat pemadam kebakaran, pintu darurat dan alat navigasi.
Hasilnya, secara umum relatif aman hanya saja petugas menemukan beberapa dalam keadaan tidak bagus alias rusak. Salah satunya life jaket atau baju pelampung, sehingga harus disita Dishub Kaltara dan para pemilik speedboat reguler diminta untuk menggantinya.
“Ada juga Alat Pemadam Api Ringan (Apar) juga yang sudah mau masuk masa kadaluarsa, disuruh ganti memang terus ada juga lampu navigasi yang tidak berfungsi dengan baik itu sudah diperbaiki semua,” ujarnya di Tarakan, Senin (23/12/2024).
Menurutnya, ada beberapa atensi kepada para pemilik speedboat. Salah satunya, speedboat tidak boleh membawa penumpang dan barang melebihi kapasitas. “Ini yang paling khusus,” tegasnya.
Namun sejauh ini hasil pemantauan, seluruh speedboat dinilai masih mematuhi aturan yang berlaku.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam