Home SANGGAM SEPUTAR BERAU Gelar Pertemuan Bersama OJK, TPKAD Berau Harap Percepatan Akses Keuangan

Gelar Pertemuan Bersama OJK, TPKAD Berau Harap Percepatan Akses Keuangan

0
TPKAD Berau gelar pertemuan bersama OJK RI membahas pentingnya akses keuangan dan terbentukklnys TPKAD di Kabupaten Berau.

TANJUNG REDEB – Akses keuangan merupakan hal terpenting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi disuatu daerah.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama stakeholder yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menggelar pertemuan bersama jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kakaban, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Kamis (1/8/2024). Dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said.

Turut hadir Kepala Bagian Pengawasan Prilaku PUJK dan Edukasi Perlindungan Konsumen OJK, Ali Ridwan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Pimpinan Manajemen Bankaltimtara Cabang Berau.

Muhammad Said menyampaikan akses keuangan dan perkembangan TPAKD yang telah terbentuk di Kabupaten Berau sangatlah penting. Mengingat akses keuangan ini merupakan salah satu kunci mendorong pertumbuhan perekonomian khususnya di daerah.

“Jika akses keuangan dapat dikelola dengan baik, maka pertumbuhan ekonomi di dearah dapat meningkat,” ucapnya.

Kemudian, Muhammad Said, dalam arahannya berharap TAPKD sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait, untuk dapat terus membangun sinergi dan koordinasi meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah.

Said menambahkan, hal ini dilakukan dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat guna pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Yang terbentuk dari berbagai unsur ini kita harapkan dapat bekerjasama untuk mencapai yang telah ditetapkan bersama,” tandasnya.

Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version