Home KALTARA Gagal Dapat Dua Kursi di PSU, Begini Tanggapan PKB Tarakan

Gagal Dapat Dua Kursi di PSU, Begini Tanggapan PKB Tarakan

0
Ketua DPC PKB Tarakan, Ahmad Usman (Ade)

TARAKAN – PKB gagal mendapat dua kursi DPRD pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tarakan Tengah.

Setelah hasil rekapitulasi suara tingkat kota, KPU menetapkan hanya satu caleg PKB yakni Randhya yang mendapat kursi DPRD Tarakan dapil Tarakan Tengah.

Padahal berdasarkan survei internal partainya, mereka mendapat dua kursi DPRD, atas nama Randhya dan Saifullah.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC PKB Tarakan, Ahmad Usman mengatakan, bahwa partainya telah menerima keputusan tersebut meski pada awalnya sempat terjadi perdebatan.

Kata dia, PKB pun telah menyambangi penyelenggara Pemilu untuk menyampaikan permintaan maaf.

Dijelaskannya, perdebatan itu dimulai saat proses perhitungan suara di TPS 32 Sebengkok, terjadi perbedaan hasil produk penyelenggaraan kepemiluan. Dimana C1 Salinan hasil tertulis angka satu sementara di C Plano angka 14 untuk PPP.

“Kemudian kami menganggap penting untuk kejelasan hasil itu. Panjang perdebatannya, pendekatan regulasi dan segala macam aturan, sehingga masukan penyelenggara lainnya sepakat memberikan rekomendasi untuk dibuka. Hasilnya tetap sama dengan C Plano 14 untuk PPP, sesuai surat suara sah fisik yang dibuka dihitung ulang,” ucapnya di Tarakan, Kamis (18/7/2024).

Dia menegaskan upaya yang dilakukan pihaknya, merupakan bentuk dorongan transparansi sehingga PSU benar-benar selesai dengan baik.

Alhasil, kata Ahmad Usman, pihaknya merasa perlu meminta kejelasan terkait perbedaan karena kedua-duanya (C Salinan Hasil dan C Plano) adalah produk KPU.

“Hasilnya diketahui memang ada kesalahan di C1 Salinan Hasil dan sudah diclearkan karena sudah dibuka surat suaranya. Data C1 Pleno tetap sama yakni 14 untuk Jamaliah PPP dengan surat suara sah,” ungkapnya.

Ahmad Usman menambahkan, kekeliruan yang terjadi merupakan kelalaian dari semua pihak. Tidak hanya dari petugas KPPS saja, namun juga dari saksi yang ditugaskan PKB.

Seharusnya saksi parpol dan penyelenggara lebih teliti. Sedangkan pengawas harus melakukan kroscek ulang hasil di tingkat TPS, termasuk saksi.

“Kami terima kami ikhlas dengan itu sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Jadi benar informasinya Saiful tergeser. Sebelumnya kita dapat dua kursi. Memang data-data ini sudah kita crossing di beberapa partai. Nah, ada selisih di TPS 32 tadi. Dimana selisih itu dasar dari beberapa partai kan sama, di C1 Hasil Salinan. Kemudian jika itu keliru maka seluruh yang kita data maka juga ikut keliru,” paparnya.

Sementara itu, Ketua PPK Tarakan Tengah, Andi Muhammad Akbar, mengatakan bahwa hal ini menjadi evaluasi pihak penyelenggara.

“Terkait lepasnya satu kisruh PKB kita harus legowo. Saiful juga sudah bertemu dan apapun hasilnya, jika faktanya seperti itu maka kita harus menerima untuk tingkatan kecamatan. Kemudian nanti ada fakta direkapitulasi tingkat kota akan menjadi argumentasi kami disampaikan lagi jika kemudian hari ditemukan di Pleno Kota,” jelasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version