DPUPR Berau Kebut Perencanaan Gedung UMKM, Pusat Penggerak Ekonomi Kreatif Daerah

BERAU – Upaya penguatan sektor ekonomi kerakyatan di Kabupaten Berau semakin nyata. Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah mematangkan pembangunan Gedung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi kreatif sekaligus wadah pembinaan pelaku usaha lokal.

Saat ini, pengerjaan proyek strategis tersebut telah memasuki tahap laporan pendahuluan yang berfokus pada penyusunan konsep ruang.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan Cipta Karya DPUPR Berau, Hendra Pranata, mengatakan pihaknya sedang menyusun rancangan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM di lapangan.

“Sekarang baru tahap awal perencanaan. Kami masih menyusun konsep ruang dan menentukan fasilitas apa saja yang dibutuhkan agar gedung ini benar-benar mendukung aktivitas pelaku UMKM,” ujarnya.

Ia menjelaskan proses pembangunan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena membutuhkan perencanaan matang, mulai dari penyusunan laporan pendahuluan, laporan antara, hingga laporan akhir. Setelah tahapan ini tuntas dan anggaran pembangunan fisik tersedia, barulah proyek dilanjutkan ke proses pelelangan.

“Semuanya bertahap. Setelah laporan akhir selesai dan anggaran fisik disetujui, baru bisa dilelang untuk pembangunan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Warga Teluk Semanting Pertanyakan Transparansi Dana Kampung, BPK Tak Dilibatkan Maksimal

Untuk penyusunan desain dan dokumen teknis, DPUPR Berau mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 juta. Hendra menegaskan bahwa dana tersebut belum termasuk pembangunan fisik gedung, melainkan murni untuk proses perencanaan.

“Anggaran Rp400 juta itu murni untuk perencanaan. Sementara kebutuhan dana pembangunan fisiknya akan dihitung setelah desain rampung,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Gedung UMKM berbeda dari Mal Pelayanan Publik (MPP) yang juga direncanakan dibangun di kawasan terpadu yang sama. Gedung UMKM difokuskan pada pengembangan ekonomi masyarakat, sementara MPP menangani pelayanan administrasi publik.

“Gedung UMKM ini fokus untuk kegiatan usaha kecil menengah, seperti pembinaan, promosi, serta pengembangan produk lokal. Sementara MPP melayani urusan administrasi publik,” paparnya.

Dengan adanya fasilitas tersebut, pemerintah berharap pelaku UMKM memiliki ruang yang layak untuk berkolaborasi, mendapatkan pelatihan, memasarkan produk, hingga meningkatkan daya saing produk lokal di pasar regional maupun nasional.

“Harapan kami, gedung ini dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi baru bagi pelaku UMKM di Bumi Batiwakkal. Karena itu, semua tahapan harus direncanakan secara matang agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” tutupnya. (Ril)

BERITA POPULER