spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Berau Akan Gelar Reses III, Eva: Pelaksanaan Terakhir Dalam Anggaran 2022

TANJUNG REDEB – Jajaran DPRD Berau akan melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Sekretaris DPRD Berau, Eva Yunita mengatakan, berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan penyusunan kegiatan pada November 2022, kesepakatan termaktub dalam Keputusan Badan Musyawarah (Banmus) nomor 170/24/DPRD.III/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022.

“Bahwa seluruh anggota DPRD Berau akan melaksanakan Reses III Tahun 2022 terhitung mulai tanggal 15 sampai 20 November 2022,” tuturnya.
Eva menjelaskan, hal tersebut merupakan kewajiban seluruh anggota DPRD Berau dalam menerima, menyaring dan menyerap aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Ini memang sudah menjadi kewajiban, dan pada 2022 ini merupakan reses terakhir yang dilakukan,” ucapnya.

Eva juga menerangkan, pelaksanaan reses tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2020. Hal itu tertuang sebagai pedoman pelaksanaan dan pertanggungjawaban reses DPRD Berau.

“Pelaksanaan reses ini merupakan salah satu bentuk kewajiban bagi masing-masing anggota DPRD dengan jalan menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti asiprasi dari masyarakat,” jelasnya.

Eva juga mengharapkan reses III tahun anggaran 2022 ini ada timbal balik atau hasil yang nantinya dapat dilaksanakan dan dijalankan oleh masing-masing anggota DPRD dalam memperjuangkan dan mengakomodasi segala kepentingan masyarakat.

“Juga aspirasi dari masyarakat yang nantinya akan disampaikan atau yang telah terealisasi secara baik untuk menjawab dan mengakomodasi segala kepentingan bagi masyarakat Kabupaten Berau,” pungkasnya. (Dez/Adv)

BERITA POPULER