BERAU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau mendorong seluruh pemerintah kampung untuk lebih serius mengoptimalkan potensi wilayahnya menyusul diterapkannya sistem penilaian Indeks Desa (ID) yang resmi menggantikan Indeks Desa Membangun (IDM).
Perubahan instrumen penilaian tersebut dinilai membawa tantangan baru karena cakupan indikator yang harus dipenuhi menjadi lebih luas. Tidak hanya mengembangkan potensi ekonomi desa, pemerintah kampung juga dituntut meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, hingga aspek lingkungan agar mampu mempertahankan bahkan meningkatkan status kampung.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan bahwa jika sebelumnya penilaian IDM hanya berfokus pada tiga dimensi, kini Indeks Desa menggunakan enam dimensi sebagai tolok ukur pembangunan. Keenam dimensi tersebut meliputi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa.
Menurutnya, bertambahnya dimensi penilaian membuat setiap pemerintah kampung harus bekerja lebih optimal karena masing-masing dimensi memiliki sejumlah indikator yang wajib dipenuhi.
“Kalau sebelumnya hanya dinilai dari tiga dimensi, sekarang menjadi enam dimensi ini yang menjadi tantangan kita,” ungkapnya.
Tenteram menegaskan perubahan status kampung tidak terjadi secara instan. Evaluasi dilakukan secara berkala berdasarkan capaian indikator yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Setiap dimensi memiliki banyak indikator yang harus dipenuhi, sehingga pemerintah kampung harus lebih optimal dalam meningkatkan kualitas pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, setiap kampung memiliki peluang yang sama untuk mempertahankan status maupun meningkatkannya apabila mampu menunjukkan perkembangan pada seluruh aspek yang menjadi penilaian.
“Penurunan status kampung tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada indikator yang dinilai secara berkala. Jika tidak ada perkembangan signifikan, tentu bisa memengaruhi statusnya,” katanya.
Ia optimistis seluruh kampung di Kabupaten Berau memiliki peluang untuk mencapai status kampung mandiri. Beragam potensi sumber daya alam maupun sumber daya sosial yang dimiliki setiap kampung dinilai menjadi modal besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk memastikan proses penilaian berjalan objektif, DPMK terus memberikan pendampingan kepada pemerintah kampung, mulai dari penyusunan dokumen hingga penginputan data yang menjadi dasar penilaian Indeks Desa.
Proses tersebut dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kampung, kecamatan hingga kabupaten dengan melibatkan tenaga pendamping desa agar seluruh data yang disampaikan benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan.
“Ini dilakukan agar data yang menjadi dasar penilaian benar-benar valid dan sesuai kondisi di lapangan,” tambahnya.
Selain pendampingan teknis, DPMK juga memberikan perhatian khusus kepada kampung yang masih berstatus berkembang. Kelompok ini dinilai paling rentan mengalami penurunan status apabila tidak mampu memenuhi indikator penilaian yang terus berkembang.
Berdasarkan data terbaru, Kabupaten Berau saat ini memiliki 32 kampung berstatus mandiri, 48 kampung berstatus maju, dan 30 kampung berstatus berkembang.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan, DPMK berharap kampung berstatus berkembang dapat naik menjadi kampung maju, sementara kampung maju didorong untuk mencapai predikat kampung mandiri pada penilaian berikutnya.
“Kita tidak ingin ada kampung yang statusnya mengalami penurunan. Potensi kampung harus dimanfaatkan dan dikembangkan agar penilaian tersebut dapat terpenuhi,” pungkasnya. (SRN)

