TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah menyoroti terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah yang menimpa seorang siswa beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, kekerasan di lingkungan sekolah seharusnya tidak terjadi, pasalnya sekolah harus menjadi tempat yang paling aman dari tindak kekerasan. Namun kenyataannya, beberapa kasus kekerasan justru terjadi di lingkungan sekolah.
Menurut Syarifatul, pihak sekolah harus membentuk satgas khusus untuk mencegah terjadinya perundungan di sekolah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan.
“Kekerasan itu sangat berbahaya dan penting bagi kita untuk membuat sistem pengaduan yang dapat melindungi korban dan saksi serta penanganan yang melibatkan psikolog di dalamnya,” ujarnya.
Politikus Golkar ini memaparkan, faktor terjadinya kekerasan di sekolah bisa saja karena pelaku juga diasuh dengan kekerasan sehingga berpotensi melakukan hal serupa kepada teman sebayanya.
“Sehingga orangtua sebaiknya mendidik anak-anaknya untuk berani berbicara jika mengalami kekerasan dari teman sebaya di sekolahnya,” tegasnya.
Syarifatul meminta pihak sekolah untuk mennaggapi kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah dengan tegas serta tidak mengabaikan laporan yang diadukan setiap korban perundungan.
“Sekolah harus terus memberikan sosialisasi dan mengingatkan kepada para siswa maupun orangtua siswa dampak yang terjadi akibat perundungan dan kekerasan ini,” tandasnya. (adv/set)