BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menilai keterbukaan perusahaan dalam proses perekrutan menjadi kunci agar kebijakan prioritas tenaga kerja lokal benar-benar berjalan sesuai harapan.
Meski aturan telah mengikat melalui Peraturan Daerah (Perda), implementasinya di lapangan masih memerlukan komitmen yang lebih kuat dari kalangan dunia usaha.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Anang Saprani, mengatakan Perda tentang prioritas tenaga kerja lokal telah memberikan landasan hukum yang jelas bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Berau.
Karena itu, setiap perusahaan diharapkan tidak hanya mematuhi aturan tersebut, tetapi juga lebih terbuka dalam menyampaikan informasi lowongan pekerjaan kepada masyarakat.
Menurutnya, akses informasi yang mudah akan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi pencari kerja lokal untuk bersaing mengisi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor usaha.
“Perda sudah ada. Tinggal bagaimana perusahaan memahami aturan itu secara menyeluruh dan membuka diri dalam proses perekrutan tenaga kerja,” katanya.
Anang menegaskan, kewajiban memprioritaskan tenaga kerja lokal berlaku bagi seluruh perusahaan tanpa terkecuali. Baik perusahaan pertambangan, perkebunan kelapa sawit, industri jasa, hingga sektor perhotelan dan restoran, semuanya memiliki tanggung jawab yang sama untuk memberikan peluang kerja kepada masyarakat Berau.
Ia menilai, meningkatnya investasi di Kabupaten Berau seharusnya berbanding lurus dengan bertambahnya kesempatan kerja bagi warga setempat.
“Sehingga kepatuhan terhadap Perda menjadi indikator penting agar manfaat investasi bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya oleh pelaku usaha,” ujarnya.
Meski demikian, Disnakertrans mengakui hingga kini belum memiliki data rinci mengenai tingkat penyerapan tenaga kerja lokal di masing-masing perusahaan.
“Keterbatasan data ini yang membuat evaluasi terhadap efektivitas penerapan Perda belum bisa dilakukan secara menyeluruh,” tuturnya.
Anang menambahkan, tenaga kerja lokal saat ini telah bekerja di berbagai sektor, tidak hanya di perusahaan tambang maupun perkebunan.
Oleh sebab itu, pihaknya terus mendorong seluruh perusahaan agar memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Berau sesuai kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan.
“Harapan kami, semakin banyak perusahaan yang membuka informasi rekrutmen secara terbuka, semakin besar pula peluang masyarakat Berau untuk memperoleh pekerjaan di daerahnya sendiri,” pungkasnya. (Srn)

