BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berkomitmen dalam memperluas jangkauan akses internet hingga ke pelosok kampung.
Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan digital serta mendukung pengembangan potensi lokal di berbagai sektor.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengungkapkan bahwa saat ini jaringan internet berbasis fiber optik (FO) telah menjangkau hampir seluruh wilayah di Kabupaten Berau.
“Untuk jaringan FO, alhamdulillah aman dan berjalan lancar. Saat ini hampir seluruh kampung telah dipasang jaringan internet,” ujar Didi, Senin (7/7/2025).
Selain pemerataan jaringan, Diskominfo juga melakukan peningkatan kapasitas kecepatan internet guna menunjang kebutuhan digital masyarakat. Didi menyebut, peningkatan kecepatan ini cukup signifikan dibandingkan sebelumnya.
“Kalau sebelumnya hanya lima Mbps, sekarang meningkat hingga 50 Mbps. Itu sepuluh kali lipat dari kapasitas sebelumnya. Tentu ini akan sangat membantu masyarakat dalam berbagai aktivitas,” jelasnya.
Namun demikian, Didi tak menampik masih ada sejumlah tantangan di lapangan, seperti gangguan cuaca dan keterbatasan listrik yang memengaruhi stabilitas jaringan. Meski begitu, pihaknya terus berupaya mencari solusi alternatif agar layanan tetap dapat berjalan optimal.
“Kami tetap berusaha menggunakan solusi alternatif agar jaringan tetap bisa digunakan. Pemasangan juga terus dilakukan dengan harapan dapat membantu masyarakat, terutama dalam menunjang kegiatan ekonomi dan informasi,” tambahnya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan akses internet yang telah tersedia secara produktif. Salah satunya dengan mempromosikan produk-produk unggulan kampung, potensi wisata, hingga pengembangan ekonomi kreatif berbasis digital.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan jaringan internet ini untuk memasarkan produk lokal, termasuk destinasi wisata di wilayah masing-masing kampung atau kota di Berau,” tutupnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

