spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diskominfo Berau Konsultasi dan Koordinasi Dengan KPID Propinsi Kaltim

DISKOMINFO Kabupaten Berau melakukan konsultasi dan koordinasi dengan  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Propinsi Kaltim, terkait perijinan Berau Televisi (BTV) dan Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD), Selasa (20/12) tadi pagi.

Kedatangan tim Diskominfo Berau yang dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, dehngan didampingi Sunarto, Kabid PIKP dan Kasi Pranata Humas, Hery Musida  ini disambut oleh  Komisioner  KPID Kaltim, Hajaturamsyah selaku  Koordinator Bidang PS2P, didampingi  Tri Hariyanto, Deddy Pratama, anggota bidang PS2P  dan  Koordinator Bidang Kelembagaan, Dedy Pratama .

Dalam pertemuan terebut, Kepala Diskominfo Kabupaten Berau, Didi Rahmadi menjelasklan terkait kunjungannya ke KPID Privinsi Kaltim, yakni meminta masukan KPID Kaltim terkait LPPL, bagaimana detail perijinannya, agara selaras dengan aturan yang berlaku. “Kalau peralatan yang kami miliki  insya Allah cukup mendukung, baik untuk BTV atau pun RSPD,” urai  Didi Rahmadi

Komisioner  KPID Kaltim, Hajaturamsyah menyatakan  KPID sangat mendukung rencana Diskominfo Kabupaten  Berau menghidupkan kembali penyiaran BTV dan RSPD. Meski demikian, disarankan untuk mengkaji lembaga siaran yang akan ditetapkan, dan  disarankan agar lembaga penyiaran berbentuk Perusahaan Daerah (Prusda).

Baca Juga:   Persiapan Porprov Berau Sudah 98%, Bupati Pastikan Pembukaan 26 November

Dijelaskan pula bahwa ada kewajiban lembaga penyiaran swasta, agar  memberitakan atau  menyampaikan 10%  untuk menyiarkan kegiatan pemerintahan. “Dengan diterbitkannya penyiaran berbasis digitalisasi, maka  perijinan telah di tutup , masih dimungkinkan perijinan memenuhi syarat daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (T3), yakni  siaran Pertahanan, Pendidikan dan Kesehatan,” ujar Hajaturamsyah.

Dijelaskan pula oleh Hajaturamsyah, perijinan saat ini dilakukan melalui  OSS, dan langsung diterbitkan oleh Kemen Kominfo. Sementara KPID Kaltim tidak memiliki lagi kewenangan di bidang perijinan penyiaran. Akan tetapi lebih pada pengawasan isi siaran lembaga penyiaran.

Meski demikian, sambung Hajaturamsyah,  KPID tetap berkomitmen mendukung Pemerintah  Kabupaten  Berau untuk mendirikan lembaga penyiaran BTV dan RSPD. (hms)

BERITA POPULER