DISKOMINFO Kabupaten Berau melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Propinsi Kaltim, terkait perijinan Berau Televisi (BTV) dan Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD), Selasa (20/12) tadi pagi.
Kedatangan tim Diskominfo Berau yang dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, dehngan didampingi Sunarto, Kabid PIKP dan Kasi Pranata Humas, Hery Musida ini disambut oleh Komisioner KPID Kaltim, Hajaturamsyah selaku Koordinator Bidang PS2P, didampingi Tri Hariyanto, Deddy Pratama, anggota bidang PS2P dan Koordinator Bidang Kelembagaan, Dedy Pratama .
Dalam pertemuan terebut, Kepala Diskominfo Kabupaten Berau, Didi Rahmadi menjelasklan terkait kunjungannya ke KPID Privinsi Kaltim, yakni meminta masukan KPID Kaltim terkait LPPL, bagaimana detail perijinannya, agara selaras dengan aturan yang berlaku. “Kalau peralatan yang kami miliki insya Allah cukup mendukung, baik untuk BTV atau pun RSPD,” urai Didi Rahmadi
Komisioner KPID Kaltim, Hajaturamsyah menyatakan KPID sangat mendukung rencana Diskominfo Kabupaten Berau menghidupkan kembali penyiaran BTV dan RSPD. Meski demikian, disarankan untuk mengkaji lembaga siaran yang akan ditetapkan, dan disarankan agar lembaga penyiaran berbentuk Perusahaan Daerah (Prusda).
Dijelaskan pula bahwa ada kewajiban lembaga penyiaran swasta, agar memberitakan atau menyampaikan 10% untuk menyiarkan kegiatan pemerintahan. “Dengan diterbitkannya penyiaran berbasis digitalisasi, maka perijinan telah di tutup , masih dimungkinkan perijinan memenuhi syarat daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (T3), yakni siaran Pertahanan, Pendidikan dan Kesehatan,” ujar Hajaturamsyah.
Dijelaskan pula oleh Hajaturamsyah, perijinan saat ini dilakukan melalui OSS, dan langsung diterbitkan oleh Kemen Kominfo. Sementara KPID Kaltim tidak memiliki lagi kewenangan di bidang perijinan penyiaran. Akan tetapi lebih pada pengawasan isi siaran lembaga penyiaran.
Meski demikian, sambung Hajaturamsyah, KPID tetap berkomitmen mendukung Pemerintah Kabupaten Berau untuk mendirikan lembaga penyiaran BTV dan RSPD. (hms)