Home SANGGAM SEPUTAR BERAU Disdik Larang Pengutan Dana di Sekolah

Disdik Larang Pengutan Dana di Sekolah

0
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah.

TANJUNG REDEB – Masih maraknya pemungutan dana dengan dalih tertentu di lingkungan pendidikan di Kabupaten Berau menjadi sorotan Dinas Pendidikan (Disdik) Berau. Baik di Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Akhir (SMA).

Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, memperingatkan seluruh satuan pendidikan, agar tidak melakukan pungutan dengan menentukan tarif tertentu.

Mardiatul menyampaikan untuk menempuh pendidikan di seluruh Indonesia sudah di gratiskan oleh Pemerintah Pusat. Termasuk di Kabupaten Berau.

“Penarikan dana dengan dalih iuran dengan menetapkan tarif untuk membantu pembangunan fasilitas olahraga sekolah misalnya, itu tidak diperbolehkan,” ungkapnya.

Namun, disampaikannya sumbangan atau iuran bisa dilakukan oleh komite sekolah. Dengan catatan penarikan sumbangan tersebut harus disepakati bersama dan dilakukan secara suka rela.

Dicontohkan, ada rencana pembangunan fasilitas penunjang sekolah, namun realisasinya memerlukan tambahan dana. Komite sekolah dapat melakukan musyawarah dengan pihak orang tua atau wali murid untuk melakukan penggalangan dana.

“Hal itu diperbolehkan. Namun tidak boleh ada unsur pemaksaan, harus suka rela,” ujarnya.

Selain itu, pihak sekolah tidak boleh mematok nominal tertentu untuk di sumbangkan. Jika ada yang melakukannya, hal tersebut tidak dibenarkan.

Para wali ataupun orangtua siswa, jelasnya, juga berhak menolak memberi sumbangan jika tidak memiliki uang.

“Semua orang tua atau wali murid status ekomoninya tidak sama, ada yang tidak mampu, menengah keatas dan menengah kebawah,” jelasnya.

Kemudian, pemerintah telah memberlakukan kebijakan sekolah gratis yang tujuannya agar orangtua siswa tidak lagi merasa terbebani.

“Yang namanya sumbangan, memberi sesuai kemampuan. Mereka juga berhak menolak dan tidak memberi sumbangan. Apabila tidak memiliki uang. Jadi, tidak ada paksaan di dalamnya,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau, agar pihak sekolah selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan mengenai kegiatan apapun, termasuk jika ada fasilitas yang dianggap kurang, dapat mengusulkannya ke Pemkab Berau.

“Silakan diusulkan. Tapi untuk realisasinya memang membutuhkan waktu. Insya allah akan dipertimbangkan dan direalisasikan,” tandasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version