BERAU – Menyikapi persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) dan Pra-Porprov, DPRD Berau memberikan masukan kepada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau agar dapat mengatur alokasi anggaran, khususnya yang dikelola oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Menanggapi itu, Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany, menegaskan bahwa pihaknya merupakan bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan pengajuan anggaran untuk KONI mengikuti tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2022.
“Sesuai pentahapan dalam Perbup 37 tahun 2022, KONI membuat proposal yang diajukan ke Bupati. Setelah itu, Bupati mendisposisikan proposal tersebut ke Dispora untuk diteliti dan dicek kesesuaiannya,” jelasnya.
Lanjutnya, setelah Dispora melakukan verifikasi, barulah surat rekomendasi diterbitkan dan disampaikan kepada Ketua TAPD untuk dibahas lebih lanjut sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Jadi bukan Bapelitbang yang menentukan berapa besar anggaran yang diberikan, tapi keputusan berada di TAPD,” ucapnya.
Terkait target capaian bidang olahraga, ia menyampaikan bahwa pemerintah tidak bisa menetapkan target secara pasti tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan. “Kalau target kita sekian, tapi kemampuan keuangan tidak mencukupi, ya tidak bisa dipaksakan,” katanya.
Adapun untuk mekanisme pencairan anggaran, prosesnya tetap melalui Dispora, karena mereka yang memulai proses sejak pengajuan proposal.
Ia pun menjelaskan bahwa hibah seperti ini melekat pada DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) perangkat daerah teknis. “Kalau hibah untuk rumah ibadah misalnya, itu di Setda bagian Kesra. Kalau olahraga, ya tentu melekat di Dispora,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

