Home KALTARA Dari 530 Penyalahguna Narkoba, Hanya 20 Persen yang Melakukan Rehabilitasi

Dari 530 Penyalahguna Narkoba, Hanya 20 Persen yang Melakukan Rehabilitasi

0
Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik. (ADE/MKR)

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan melalui Seksi Pemberantasan bersinergi dengan aparat penegak hukum, telah melakukan sejumlah razia di sepanjang tahun 2024. Razia tersebut menyasar pada dua wilayah rawan peredaran narkoba di Tarakan, yakni wilayah Timbunan RT 12 Kelurahan Selumit Pantai, dan Juata Permai.

Hasilnya, sebanyak 530 penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus dan mereka yang diamankan dilakukan rehabilitasi rawat jalan. Namun sayangnya dari jumlah tersebut, hanya 20 persen yang melakukan rehabilitasi.

“Masih ada 80 persen yang belum melapor atau sekitar 330 orangan lebih kurang 100 san saja yang baru melapor,” ujar Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik, Senin (20/1/2025).

Kendati demikian, Evon memastikan bahwa mereka tetap dalam pengawasan. Saat ini, kata dia, BNN memiliki program Screening Intervensi Lapangan (SIL). Dijelaskannya, program ini menyasar pada orang-orang yang tidak melapor atau tidak melakukan rehabilitasi. Mereka akan dikunjungi, didata dan dilakukan tes urine kembali demi memastikan tidak lagi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Menurut Evon, data-data orang tersebut sudah dikantongi identitas nama, alamat dan pekerjaan. Bahkan orang-orang tersebut juga difoto sehingga tidak lepas dari pengawasan.

“Tidak bisa berkelit dan mereka sendiri saat diamankan sudah tanda tangan surat pernyataan bahwa mereka adalah seorang penyalahguna narkoba,” jelasnya.

Dia menyarankan kepada para penyalahguna untuk wajib melapor sehingga mendapatkan layanan konseling dan konsultasi gratis serta akan dilindungi.

“Seseorang yang sedang melakukan layanan rehabilitasi apabila diamankan, kami akan bela bahwa orang ini masih dalam tahap rehabilitasi dan mereka berhak menjalankan assesmen terpadu oleh penyidik. Direkomendasikan rehabilitasi dan diharapkan hakim putuskan vonis rehabilitasi,” pungkasnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version