Bupati Berau Minta Tutup Lubang Tambang Ilegal, Tegaskan Tak Terlibat Aktivitas Ilegal Mining

BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih, meminta seluruh pemerintah kampung yang wilayahnya masih terdapat lubang bekas tambang ilegal agar segera melakukan penutupan dan pemulihan lingkungan.

Ia menegaskan, keberadaan lubang tambang tanpa izin tersebut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya warga di sekitar lokasi bekas galian.

“Lubang-lubang bekas tambang ilegal yang masih ada di kampung-kampung harus segera ditutup. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan lingkungan kita,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan lubang bekas tambang ilegal harus menjadi perhatian serius pemerintah kampung, dengan melibatkan perangkat desa, masyarakat, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Langkah penutupan dan pemulihan dinilai penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan, terutama terhadap anak-anak, serta mengurangi dampak kerusakan lingkungan jangka panjang.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Juniarsih juga kembali menegaskan bantahannya terhadap tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Berau.

Ia memastikan tidak pernah mengambil keuntungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari aktivitas ilegal mining yang selama ini menjadi persoalan menahun di Bumi Batiwakkal.

“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak terlibat ilegal mining dan tidak pernah mengambil manfaat dari kegiatan itu,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, klarifikasi tersebut kerap disampaikannya dalam berbagai forum resmi sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Menurutnya, isu keterlibatan pejabat daerah dalam pertambangan ilegal berpotensi menimbulkan persepsi keliru apabila tidak diluruskan secara terbuka.

“Setiap kali saya diberi kesempatan berbicara, saya selalu sampaikan hal ini. Jangan sampai ada anggapan keliru seolah-olah pemerintah daerah membiarkan atau bahkan terlibat,” katanya.

Sri Juniarsih menambahkan, Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen mendukung upaya penertiban pertambangan ilegal melalui sinergi lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah kampung.

Ia berharap peran aktif pemerintah desa dapat mempercepat pemulihan lingkungan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Penanganan lubang tambang ilegal ini membutuhkan kesadaran bersama. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah kampung dan masyarakat,” pungkasnya. (Ril)

BERITA POPULER