spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
No menu items!
More

    BPOM Kaltim dan Dinkes Berau Lakukan Pengecekan Takjil di Pasar Ramadan, 2 Sampel Diduga Mengandung Zat Berbahaya

    TANJUNG REDEB – Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim melakukan pengecekan makanan dan minuman di Pasar Ramadan, Mesjid Agung Baitul Hikmah, Berau pada Senin (25/3/2024).

    Dari 16 sampel takjil yang telah diambil, ada dua takjil menu buka puasa ditemukan mengandung zat berbahaya bagi Kesehatan.

    Hal itu diungkapkan oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya Balai BPOM Samarinda Abdul Haris Rauf saat didampingi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau.

    “Dari 16 sampel, terdapat 14 sampel dinyatakan aman dikonsumsi. Dua sampel lainnya mengandung formalin, boraks, methanyl, rhodamin,” ucapnya.

    Dikatakannya, sampel yang diduga mengandung zat berbahaya akan diuji lebih lanjut di Laboratorium Samarinda.

    “Kami akan bawa ke Samarinda dua sampel diduga menggunakan zat berbahaya antara negatif dan positif terlalu tipis untuk ditetapkan,” ungkapnya.

    Senyawa tersebut berasal dari pewarna yang digunakan oleh saos dan sirup berwarna merah, yang diambil dari beberapa sample.

    “Paling lambat minggu depan hasilnya sudah keluar,” tuturnya.

    Baca Juga:   Partai Gerindra Bertandang ke Partai NasDem untuk Silaturahmi

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie menambahkan jika pengawasan dan pengujian pangan kali ini sudah dilakukan rutin setiap tahun

    “Namun karena momen bulan puasa Ramadan, maka BBPOM Samarinda langsung turun melakukan uji sendiri,” bebernya.

    Lamlay mengatakan, kegiatan uji sampel tahun ini akan menyasar ke Minimarket untuk mengetahui produk yang kadaluwarsa dan tidak bisa dikonsumsi.

    “Kegiatan ini untuk mengetahui masa kadaluwarsanya. Hanya saja karena momennya setahun sekali maka kita datangkan BBPOM Samarinda,” ungkapnya.

    Selain itu, Lamlay menjelaskan Dinkes Berau berfungsi sebagai pengawasan untuk pedagang yang terbukti menggunakan zat berbahaya akan dilakukan pembinaan secara khusus.

    Untuk itu, pihaknya akan memanggil para pedagang yang mejajakan menu berbuka puasa yang terbukti mengandung zat berbahaya.

    “Termasuk memberikan edukasi penggunaan zat berbahaya dalam pangan, yang bisa mengganggu Kesehatan dan menimbulkan penyakit,” tandasnya. (ril/dez)

    Reporter: Aril Syahrulsyah
    Editor: Dezwan

    BERITA POPULER