Bonus Atlet Berprestasi Belum Cair, KONI Berau Desak Pemerintah Segera Anggarkan

BERAU – Mendekati pelaksanaan Pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Porprov Kaltim tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah melakukan beberapa persiapan untuk berpartisipasi dalam ajang tersebut.

Disisi lain, ada beberapa masalah yang dihadapi beberapa atlet yang akan mengikuti kegiatan olahraga di lingkup Kaltim tersebut. Salah satunya adalah belum cairnya bonus-bonus atlet peraih medali di beberapa kejuaraan.

Harapan para atlet Kabupaten Berau yang telah mengharumkan nama daerah di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) dan kejuaraan lainnya untuk segera menerima bonus masih belum menemui kejelasan. Hingga saat ini, pencairan bonus tersebut masih tertunda dan menjadi sorotan berbagai pihak.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau, Taupan Majid, menyampaikan bahwa isu bonus atlet turut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) tertutup bersama DPRD Berau yang digelar beberapa hari lalu.

“Kita dari KONI mendesak agar bonus ini segera dianggarkan. Kami menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Berau bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bisa langsung mengalokasikannya. Besarannya tentu mengikuti jumlah medali yang diraih atlet, termasuk dari PON,” ujar Taupan.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan sebelumnya, bonus untuk peraih medali emas adalah sebesar Rp50 juta. Namun untuk perolehan medali di ajang sebesar PON, nilainya seharusnya meningkat menjadi Rp100 juta per emas, sesuai komitmen awal yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah.

“Di daerah lain seperti Samarinda dan Kutai Timur, bonus sudah dibagikan. Walaupun memang belum semua kabupaten/kota di Kaltim melakukannya, hal ini seharusnya bisa menjadi motivasi bagi Berau agar segera menganggarkannya juga,” tegasnya.

Taupan menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi secara intensif dengan Dispora terkait hal ini. Menurutnya, pencairan bonus seharusnya bisa dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

“Ini sangat bergantung pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tapi menurut saya, semestinya bisa masuk dalam anggaran perubahan, mengingat PON sudah digelar tahun lalu. Jangan sampai ini dilupakan, apalagi atlet kita bukan hanya berlaga di PON saja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dispora Kabupaten Berau, Amiruddin, mengonfirmasi bahwa bonus untuk atlet berprestasi di PON XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara baru akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2025.

“Untuk APBD Murni 2025, memang tidak bisa dianggarkan karena pembahasannya sudah rampung dan ditetapkan dalam rapat paripurna,” jelas Amiruddin.

Dengan kondisi ini, para atlet dan pelatih yang telah berjuang membawa nama harum Kabupaten Berau masih harus bersabar. Desakan dari KONI dan harapan dari para atlet kini berada di tangan pemerintah daerah untuk memberikan apresiasi yang layak atas prestasi yang telah mereka raih. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER