TANJUNG REDEB – Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau 2024 mendatang diharapkan Ketua Komisi II DPRD Berau, Andi Amir Hamsyah dapat disesuaikan dengan kebutuhan pokok masyarakat.
Dia mengungkapkan, saat ini beberapa bahan pokok kebutuhan masyarakat mengalami kenaikan harga. Sehingga, peningkatan UMK harus disesuaikan dengan hal tersebut. “Perputarakan ekonomi di Berau juga tergolong meningkat, tentunya berdampak positif kepada para pelaku usaha,” ungkapnya.
Andi Amir menegaskan, penentuan besaran UMK Berau pada 2024 mendatang harus mengedepankan keadilan untuk para pekerja-pekerja yang ada di kabupaten paling utara Kaltim ini.
“Trennya kita lihat tidak ada yang mengalami penurunan, malah semuanya mengalami kenaikan. Oleh karena itu, kami berharap UMK tahun 2024 harus sesuai,” ujarnya.
Politikus Golkar ini menuturkan, meski besaran UMK Berau pada 2024 nanti ditentukan Dewan Pengupahan, diharapkannya bisa adil sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Dewan Pengupahan itu terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Saya yakin hasil pembahasan Dewan Pengupahan akan memperhatikan kebutuhan pekerja,” tandasnya. (adv/set)