Home SANGGAM SEPUTAR BERAU BBPOM Samarinda Temukan Produk Tanpa Izin Edar dan Kedaluwarsa, Pemusnahan Akan Dilakukan

BBPOM Samarinda Temukan Produk Tanpa Izin Edar dan Kedaluwarsa, Pemusnahan Akan Dilakukan

0
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda melakukan sidak ke distributor makanan di Kabupaten Berau.

BERAU – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda menemukan sejumlah produk tanpa izin edar dan produk kedaluwarsa dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) dan sejumlah distributor lainnya di Kabupaten Berau.

Kepala BBPOM Samarinda, Sem Lapik mengatakan bahwa produk yang ditemukan cukup banyak. Saat ini, pihaknya masih dalam tahap pencatatan dan perhitungan produk-produk tersebut.

“Kami masih menghitung dan mencatat, karena ini dalam jumlah yang banyak,” ujarnya, Kamis (20/3/2025).

BBPOM Samarinda akan mengumpulkan semua barang yang tidak memenuhi ketentuan konsumsi tersebut dan memanggil para pemilik barang untuk dilakukan pemusnahan bersama serta diberikan pembinaan mengenai distribusi yang baik.

“Mereka ini masuk dalam kategori distributor, jadi kita harus sampaikan bahwa mereka harus bertanggung jawab dan memperhatikan produk yang didistribusikan,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada para konsumen agar lebih teliti sebelum membeli produk dengan memperhatikan legalitas, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa.

Dirinya pun menyebutkan bahwa produk yang paling banyak ditemukan dalam kondisi kedaluwarsa adalah makanan ringan atau snack.

Terkait produk yang telah terlanjur didistribusikan, pihaknya akan berkomunikasi dengan pemilik barang untuk mencari solusi, termasuk kemungkinan retur produk kepada produsen atau pemasok.

“Kalau memang bisa diretur, ya silakan, apalagi distributor yang ada di sini,” jelasnya.

BBPOM Samarinda juga mengimbau para distributor, pedagang, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang makanan untuk lebih memperhatikan label, izin edar dan tanggal kedaluwarsa sebelum menjual produk kepada konsumen.

“Kami berharap semua pihak lebih bertanggung jawab dalam memastikan produk yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, apabila masih terdapat distributor yang dengan sengaja menjual produk tanpa izin edar dan kedaluwarsa, maka pihaknya akan langsung memberikan sanksi kepada penjual barang. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version