Home KALTARA Bawaslu Kaltara Keluhkan Terbatasnya Akses Silon

Bawaslu Kaltara Keluhkan Terbatasnya Akses Silon

0
Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif di Tarakan. (ADE/MKR)

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluhkan terbatasnya akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon), aplikasi yang digunakan sebagai alat bantu untuk menghimpun berkas persyaratan bakal calon kepala daerah. Akibat terbatasnya akses Silon, Bawaslu tidak dapat mengawasi pelaksanaan pemilu secara maksimal.

“Pada prinsipnya di situ kan ada data persyaratannya. Kami berharap KPU bisa welcome dan membuka data-data sehingga bisa dilakukan pengawasan,” ucap Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif di Tarakan, belum lama ini.

Dia mengkhawatirkan jika pengawasan tidak dilakukan maksimal lantaran terbatasnya akses Silon, maka dapat memicu terjadinya persoalan di kemudian hari, seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tarakan belum lama ini.

Berkaca pada Pemilu 2024, menurutnya, PSU terjadi karena terbatasnya akses Silon yang diberikan KPU. Dia pun tidak ingin kejadian seperti ini terulang di Pilkada 2024.

“Ketika kita bisa melakukan kroscek karena data kita dapat. Kita bisa lakukan pencegahan kita kroscek ijazahnya, benar kah datanya ini, siapa yang mengeluarkan,” paparnya.

Rustan Akif mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi terkait keluhan tersebut, bahkan hingga ke KPU RI. Hanya saja, keluhan ini masih ditindaklanjuti oleh KPU.

Menurutnya, akses Silon semestinya dibuka secara umum tidak hanya kepada penyelenggara pemilu, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi bersama-sama.

“Persoalannya Silon ini terbatas. Saya berharap ke depannya bahwa untuk calon juga bisa terbuka sehingga orang bisa melakukan pengawasan bersama,” harapnya.

Selain itu, kata dia, Silon hanya menyajikan akses yang sifatnya umum. Sementara data-data dokumen pendukung tidak disajikan.

Padahal, data itu diperlukan guna mencegah terjadinya pelanggaran. Ke depan, dia berharap agar KPU bisa membuka informasi itu secara luas.

Dikesempatan ini, Rustam menyebut Bawaslu terus berupaya mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan dalam pelaksanaan pemilu. Salah satunya, dengan memperkuat kinerja dari Badan Adhoc. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version