Home SANGGAM SEPUTAR BERAU Bawaslu Berau Ajak Seluruh Pihak Ikut Lakukan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Berau Ajak Seluruh Pihak Ikut Lakukan Pengawasan Partisipatif

0
Foto bersama sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

TANJUNG REDEB – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif dalam Pemilihan Kepala Daerah  (Pilkada) Serentak 2024. Di Hotel Bumi Segah, Sabtu (13/10/2024).

Kegiatan tersebut melibatkan beberapa organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, mahasiswa dan media cetak, televisi dan online di Kabupaten Berau. Serta, Bawaslu Berau menghadirkan Narasumber yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Berau, Didi Rahmadi.

Adapun tema yang diusung yakni “Peran organisasi pemuda dan media massa dalam pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024”.

Dalam penyampaiannya, Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana mengajak kepada seluruh organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, mahasiswa dan insan pers di Kabupaten Berau untuk berkontribusi dalam pengawasan partisipatif disetiap tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Berau.

Kemudian, dirinya menjelaskan tidak hanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada saat Pilkada saja yang perlu dilakukan pengawasan. Tetapi, mengawal hak pilih perlu dilakukan. Jangan sampai ada kasus terkait menghilangkan hak pilih karena hal tersebut memiliki hukuman pidana.

“Bawaslu Berau tidak akan mentolerir ketika ada pelanggaran pada Pilkada Berau tahun 2024,” tegasnya.

Kemudian, Bawaslu Berau tidak pandang bulu dalam penindakan pelanggaran yang ditemukan dan terbukti oleh Bawaslu Berau.

“Siapapun itu akan kami tindak jika terbukti melakukan pelanggaran,” ucapnya.

Selain itu, Ira Kencana menyampaikan salah satu yang menjadi atensi Bawaslu Berau dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan Pilkada 2024 yakni saling menyebarkan ujaran kebencian dari masing-masing pasangan calon Pilkada 2024.

“Jika saat kampanye ditemukan ada ujaran kebencian yang diucapkan oleh setiap Paslon segera laporkan ke Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana.

Kemudian, Selaras dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Berau, Natalis Lapang Wada menyampaikan Bawaslu Berau akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap pelanggaran yang terjadi saat proses Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Berau.

“Semua tindakan seperti pencegahan maupun dalam penindakan pelanggaran,” ungkapnya.

Dicontohkannya seperti pelanggaran terhadap netralitas ASN, TNI, dan Polri yang terbukti dan terlihat berpihak kepada salah satu paslon pada Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, hal tersebut menjadi atensi bersama mengingat netralitas ASN, TNI, dan Polri rawan dilanggar ketika ada dari paslon yang ikut serta berpartisipasi dalam Pilkada berasal dari petahana.

“Karena pelanggaran ini kan ada beberapa jenis maka kita akan sesuaikan dengan jenis pelanggarannya,” tandasnya.

Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version