Bapenda Berau Usulkan Tarif Pajak Hiburan Malam Dipangkas Jadi 40 Persen

BERAU – Setelah sempat menetapkan tarif pajak hiburan malam hingga 75 persen, Pemerintah Kabupaten Berau kini mengusulkan penurunan tarif tersebut menjadi 40 persen melalui revisi Peraturan Daerah (Perda).

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut hasil evaluasi pemerintah pusat sekaligus merespons kondisi pelaku usaha yang dinilai membutuhkan ruang insentif agar tetap dapat beroperasi.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional Bapenda Berau, Harlina, mengatakan perubahan tarif tersebut bukan merupakan usulan reguler yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) perubahan pertama.

Revisi dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap perda yang menyesuaikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

“Perubahan ini bukan sekadar usulan dari daerah, tetapi merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi terhadap perda yang disesuaikan dengan arahan dari kementerian,” ujarnya.

Menurut Harlina, terdapat dua alasan utama yang menjadi dasar penyesuaian tarif tersebut.

Pertama, adanya keluhan dan surat dari asosiasi pelaku usaha hiburan yang merasa keberatan dengan besaran tarif pajak yang berlaku.

Kedua, pemerintah daerah memperoleh surat edaran dan pedoman dari kementerian yang memberikan ruang bagi daerah untuk menerapkan insentif fiskal melalui penyesuaian tarif.

Ia menegaskan, penurunan tarif menjadi 40 persen tidak berlaku untuk seluruh jenis usaha hiburan. Kebijakan tersebut hanya menyasar usaha hiburan malam yang selama ini dikenakan tarif tertinggi. “Yang diusulkan menjadi 40 persen hanya untuk diskotek, karaoke, klub malam, dan usaha sejenis. Tidak semua jenis hiburan disamakan,” jelasnya.

Bapenda juga mempertimbangkan kondisi riil di lapangan sebelum mengusulkan perubahan tersebut.  “Berdasarkan data yang dimiliki, sektor hiburan malam adalah penyumbang pajak yang aktif sehingga pemerintah perlu memberikan relaksasi agar iklim usaha tetap terjaga,” pungkasnya. (Srn)

BERITA POPULER