spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Banyak Bangunan Tidak Kantongi PBG, Rifai: Masih Ada Toleransi


TANJUNG REDEB – Permasalahan adanya bangunan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum disikapi secara tegas. Padahal, beberapa bangunan tersebut melanggar sepadan jalan.

Menanggapi persoalan itu, Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai menuturkan, jika permasalahan tersebut tak kunjung ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan berdampak kepada program-program pemerintah mengenai pelebaran badan jalan.

“Saat ini pemerintah belum ada melakukan penertiban terhadap bangunan yang melanggar sepadan jalan. Saya khawatir ketika ada program pelebaran jalan di jalan sempit tidak bisa dilakukan, karena masyarakat yang sudah mendirikan bangunan di jalan,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Minggu (25/2/2023).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu membeberkan, hal tersebut berkaitan erat dengan usulan Raperda inisiatif Komisi I DPRD Berau tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Maka dari itu, saat ini pemerintah hanya memberikan toleransi. Karena, masyarakat sudah mendirikan bangunan deluan sebelum adanya aturan soal bangunan yang belum memiliki PBG,” imbuhnya.

Kendati demikian, dirinya mengungkapkan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak bisa melakukan penertiban bangunan yang belum memiliki PBG sebelum adanya regulasi yang mengatur persoalan tersebut.

“Nah itu sebabnya perlu segera ada payung hukum definitif tentang RTRW disesuaikan dengan kondisi sekarang dan itu harus sinkron dengan permasalahan yang ada. Tetapi kita lihat saja nanti bagaimana solusi kedepannya,” pungkasnya. (dez/adv)

BERITA POPULER