BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat upaya pelestarian budaya lokal melalui dunia pendidikan. Mulai tahun ajaran 2026/2027, Bahasa Banua resmi diterapkan sebagai mata pelajaran muatan lokal di seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Berau.
Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk menjaga eksistensi bahasa daerah di tengah derasnya arus modernisasi. Melalui pembelajaran di sekolah, generasi muda diharapkan tidak hanya mengenal Bahasa Banua, tetapi juga mampu menggunakannya sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Berau.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah, mengatakan pelestarian bahasa daerah tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Dunia pendidikan memiliki peran penting dalam mewariskan bahasa dan budaya kepada generasi penerus secara sistematis.
Menurutnya, Bahasa Banua merupakan salah satu identitas masyarakat asli Berau yang harus terus dijaga agar tidak tergerus perkembangan zaman.
“Bahasa Banua adalah identitas masyarakat asli Berau. Karena itu pemerintah daerah berkomitmen menghadirkannya di lingkungan sekolah agar generasi muda mengenal, memahami dan mampu menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, implementasi kurikulum muatan lokal tersebut telah dipersiapkan melalui penyusunan modul pembelajaran yang akan menjadi acuan bagi seluruh guru pengampu. Modul yang telah diluncurkan itu disusun sebagai pedoman agar proses belajar mengajar memiliki standar materi yang sama di setiap sekolah.
Pada tahap awal, program baru diterapkan di jenjang SMP. Namun, Disdik Berau telah menyiapkan rencana pengembangan agar mata pelajaran Bahasa Banua juga dapat diajarkan di Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran berikutnya.
“Setiap pengajar yang bertugas harus memperhatikan bahan ajar. Modul yang sudah kita launching itulah yang nanti digunakan sebagai bahan ajar di SMP. Kita baru memulai di SMP, insya Allah tahun depan di SD,” katanya.
Tak hanya menghadirkan mata pelajaran baru, Disdik Berau juga tengah menyiapkan berbagai kebijakan pendukung agar penggunaan Bahasa Banua tidak berhenti di ruang kelas semata. Lingkungan sekolah diharapkan menjadi ruang yang mendorong peserta didik menggunakan bahasa daerah dalam aktivitas sehari-hari.
Dengan demikian, pelestarian Bahasa Banua tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga menjadi kebiasaan yang tumbuh dalam kehidupan sekolah.
“Bagaimana cara melestarikan bahasa itu sendiri di lingkungan sekolah. Insya Allah kami akan mengeluarkan beberapa kebijakan bagaimana Bahasa Banua nantinya harus digunakan,” jelasnya.
Untuk memastikan program berjalan optimal, Disdik Berau telah menunjuk koordinator serta guru pengampu mata pelajaran Bahasa Banua. Selain guru yang memiliki latar belakang sesuai, tenaga pendidik dari mata pelajaran lain yang memiliki kemampuan dan minat mengajar Bahasa Banua juga akan dilibatkan.
Saat ini, proses penyesuaian kompetensi guru masih terus dilakukan agar penugasan mengajar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita sudah tunjuk koordinator dan guru. Saat ini juga sedang kita urus supaya linier dengan mata pelajaran. Jadi bisa saja guru lain atau mereka yang memang berminat mengajar,” ungkapnya.
Idalisah menilai kebijakan tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi pelestarian budaya daerah, tetapi juga menjadi solusi terhadap kebutuhan tenaga pendidik. Guru yang selama ini masih kekurangan jam mengajar dapat diberikan tugas tambahan sebagai pengampu Bahasa Banua sehingga beban kerja mereka tetap terpenuhi.
Di sisi lain, siswa memperoleh kesempatan lebih luas untuk mengenal bahasa daerah yang menjadi bagian dari sejarah dan jati diri Kabupaten Berau.
“Keuntungannya banyak. Yang pertama Bahasa Banua bisa tersosialisasikan dan dilestarikan dengan baik. Kedua, bagi guru yang jam mengajarnya masih kurang, mereka bisa ditugaskan mengajar Bahasa Banua sehingga jam mengajar mereka menjadi cukup,” pungkasnya. (SRN)

