TANJUNG SELOR – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (DPRKP) Bulungan, bakal melakukan pendataan dan penataan terhadap para pelaku UMKM sepanjang taman sungai Kayan.
Penataan tersebut menyasar semua pelaku usaha mulai dari Kampung Arab,sampai dengan Pelabuhan Spedboat Kayan II Tanjung Selor. Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman, Bulungan Adriani menyatakan rencana penataan tersebut dimungkinkan pada awal tahun 2025.
“Sampai hari ini, secara ke dinasan kami belum menata se-demikian rupa. Jadi, kami tau sebetulnya yang ada sementara ini. Sebelumnya begitu kan,”ucap Adriani kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, kata dia mengenai job pertambahan dan lain sebagainya itu diluar kontrol. “Kenapa, misalnya kita mau menata. Pembangunan juga masih di lakukan. Contohnya di Kulteka,” tuturnya.
Kulteka itu, lanjut Adriani otomatis dan ketika di bongkar untuk lokasi baru tentu masih akan ada penambahan. Apalagi, pelaku UMKM yang ada di Kulteka dan sepanjang tepian itu kan sifatnya minjam taman. “Artinya taman ini merupakan satu kesatuan dari Kampung Arab sampai dengan Pelabuhan Spedboat Kayan II. Jadi untuk penataan itu Insyaaalah kita akan lakukan mungkin di awal tahun,”tukasnya.
Selain penataan,kata dia juga akan dilakukan pendataan hal itu dimaksudkan bertujuan untuk memperindah tata kelola taman sesuai dengan fungsi taman itu seutuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bulungan Tasa Gung mendorong pemerintah daerah supaya lebih intens sosialisasi kepada pelaku UMKM sepanjang taman Tepian Sungai Kayan.
Bahkan,politisi Hanura ini mendorong bila perlu dilakukan penataan termasuk kepemilikan daripada pelaku UMKM yang ada. Sehingga memiliki data rill soal jumlah serta kepemilikan dari tiap boat yang ada.
“Kita apresiasi pelaku UMKM yang ada saat ini. Tapi,kita juga mendorong pemerintah supaya melakukan pendataan jumlah serta kepemilikan,bila perlu juga ada izin usahanya. Sehingga dapat menopang penfapatan daerah dari sisi pajak dan retribusi,” pungkasnya. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika