BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah menyiapkan langkah strategis menghadapi potensi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 akibat kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD).
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi kemampuan fiskal daerah dalam mendanai berbagai program prioritas, terutama pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. “Pemangkasan TKD akan berdampak pada hampir seluruh sektor pembangunan. Karena itu, kami perlu menyiapkan langkah antisipatif sejak dini,” ujarnya.
Sri menjelaskan, salah satu tantangan terbesar adalah meningkatnya porsi belanja pegawai, yang diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun dari total proyeksi APBD sebesar Rp2,6 triliun. Artinya, ruang fiskal untuk belanja publik akan semakin terbatas. “Jika separuh APBD terserap untuk belanja pegawai, maka kita harus benar-benar selektif dalam menentukan prioritas pembangunan,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal itu, Pemkab Berau akan mendorong efisiensi anggaran di seluruh perangkat daerah dan memperkuat sumber pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat. “Kita perlu mencari peluang peningkatan PAD melalui optimalisasi potensi daerah, baik sektor pajak, retribusi, maupun pengelolaan aset,” katanya.
Selain itu, Sri menyebut Pemkab Berau juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur untuk memperjuangkan adanya peninjauan kembali formula pembagian TKD. “Persoalan ini perlu dikomunikasikan bersama. Tidak bisa hanya satu daerah yang bersuara,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Berau berencana mengirimkan tim teknis ke kementerian terkait guna membahas dampak kebijakan tersebut serta mencari peluang tambahan pendanaan, seperti Dana Insentif Fiskal (DIF) atau program khusus pemerintah pusat.
Sri berharap, kebijakan pemerintah pusat tetap mempertimbangkan kondisi riil di daerah penghasil sumber daya alam seperti Berau, yang turut berkontribusi besar terhadap pendapatan nasional. “Daerah penghasil seharusnya juga diberi ruang lebih besar dalam pengelolaan keuangannya, agar kesejahteraan masyarakat bisa lebih cepat meningkat,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

