spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Berau Gelar Rakor Evaluasi Penanganan Banjir, Bahas Strategi Mitigasi dan Relokasi

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah merumuskan langkah-langkah preventif, mitigatif, dan rehabilitatif dalam menghadapi potensi bencana banjir di masa mendatang. Penyusunan rencana aksi juga menjadi fokus utama guna mengoptimalkan kesiapsiagaan dan penanganan bencana di Kabupaten Berau.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said saat ditemui usai Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Banjir di Ruang Rapat Kakaban, Rabu (4/5/2025) kemarin.

Diungkapkannya pentingnya kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana, serta perlunya wacana relokasi bagi warga yang tinggal di daerah rawan banjir.

“Relokasi harus mulai dipersiapkan dengan baik, terutama terkait administrasi lahan dan data masyarakat yang akan direlokasi. Semua harus jelas dan tertata,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari upaya Pemkab untuk memastikan langkah strategis penanganan bencana dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Menurutnya, penanganan bencana tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah semata, tetapi membutuhkan sinergi lintas sektor.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menyiapkan langkah-langkah mitigasi yang lebih efektif ke depan,” ujarnya.

Kemudian, dirinya mengingatkan pentingnya penyebaran informasi cuaca dari BMKG kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya antisipasi.

“Kita tidak pernah tahu kapan bencana akan datang. Maka, masyarakat perlu aktif memantau informasi cuaca sebagai bentuk kewaspadaan dini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Mashyadi Muhdi, menekankan perlunya peningkatan efektivitas penanganan bencana. Salah satunya adalah dengan penyediaan sarana pendukung seperti perahu karet.

“Pengadaan perahu karet sangat penting dan mendesak. Ini menjadi kebutuhan dasar dalam proses evakuasi saat bencana terjadi,” ujarnya.

Mashyadi juga menyinggung belum adanya penetapan status bencana secara resmi, yang seharusnya dapat mempermudah proses administrasi penanggulangan di bidang kebencanaan.

“Penetapan status bencana akan mempercepat administrasi penanganan. Namun hingga kini, status tersebut belum ditetapkan, meski sejumlah langkah penanggulangan terus dilakukan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa banjir di Berau sudah bukan lagi bencana musiman, melainkan bisa terjadi lebih dari sekali dalam setahun.

“Oleh karena itu, diperlukan rencana antisipasi jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam penanganan bencana,” pungkasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER