Home KALTARA 2 TPS Kurang Pendaftar, Bawaslu lakukan Perpanjangan

2 TPS Kurang Pendaftar, Bawaslu lakukan Perpanjangan

0
Kantor Bawaslu Bulungan. (Martinus)

TANJUNG SELOR – Bawaslu Bulungan sudah menetapkan dan mengumumkan soal rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pilkada tahun 2024.

Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto, menyampaikan dari jumlah kebutuhan 314 Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat ini baru terpenuhi 312 TPS.

Ada beberapa TPS dengan pendaftar yang masih belum terpenuhi, sehingga statusnya masih kosong. Seperti dua TPS yang ada di Kecamatan Tanjung Palas Timur.

“Ada dua TPS yang masih belum terisi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, yakni Desa Wonomulyo dan Desa Sajau Hilir,” kata Dwi kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Dwi melanjutkan, untuk TPS yang belum terpenuhi nanti akan ada perpanjangan rekrutmen. Jadwal perekrutan itu yakni pada Selasa 5 November 2024 sampai dengan Rabu 20 November 2024.

Adapun untuk batas usia minimal yang ingin bergabung menjadi anggota PTPS di Bawaslu, minimal usia 17 tahun. Setelah perekrutan selesai, selanjutnya akan dilakukan prosesi pelantikan. Bawaslu Bulungan, melalui panwascam di tingkat kecamatan menjadwalkan pelantikan PTPS akan berlangsung pada 3-4 November 2024.

“Kami akan melakukan rakor terlebih dahulu dengan mengikutsertakan seluruh panwascam se-Kabupaten Bulungan, guna mempersiapkan teknis pelantikan dan pelaksanaan bimtek terhadap PTPS,” pungkasnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version