TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani didampingi Sekda Bulungan, Risdianto menyambut baik kunjungan audiensi jajaran Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kaltara.
Dalam pertemuan itu, banyak hal yang dibahas utamanya agenda yang akan digelar oleh jajaran kementerian keuangan, pada tanggal 8 September 2024 mendatang, di acara UMKM Fest Kemenkeu Satu 2024 yang akan digelar di Wilayah Tebu Kayan tepatnya di Tugu Cinta Damai.
“Insya Alllah Pemda Bulungan siap memberikan dukungan kerja sama pada agenda yang akan digelar oleh Kementerian Keuangan,” ucap Bupati Bulungan, Syarwani beberapa waktu lalu.
Syarwani memaparkan, bahwa Kabupaten Bulungan telah mengintervensi APBD kepada Bank BPR Bulungan, melalui Program Prioritas Kredit Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera). Yakni dukungan dari sisi pembiayaan kredit kepada pelaku usaha dengan suku bunga yang rendah.
Kementerian Keuangan juga memaparkan program Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang merupakan Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan, yang memiliki tugas menjalankan program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
“Program Pembiayaan UMi merupakan program yang menyediakan fasilitas pembiayaan bagi pelaku usaha mikro yang disalurkan melalui Penyalur berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB),” terangnya.
Hadirnya PIP ada skema apakah pelaku UMKM bisa dipayungi melalui BUMDes,
demikian pula dengan para petani dan nelayan yang teregister secara resmi kepada Pemda Bulungan.
“Mudahan dengan skema PIP bisa membantu kepada para pelaku UMKM nelayan dan para petani,” tuturnya.
Bupati menambahkan, di Bulungan juga sudah ada rumah produksi yang diusahakan para petani kakao di Bulungan, hingga sudah mampu mengolah biji kakao menjadi produk siap konsumsi, berupa bubuk coklat hingga coklat batang yang telah dikemas secara menarik.
Proses hilirisasi biji kakao menjadi coklat siap konsumsi, merupakan salah satu wujud pencapaian 15 program prioritas Kabupaten Bulungan, satu desa satu produk, dan akan terus dioptimalkan produksinya.
Bersinergi dengan pemerintahan desa, melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Termasuk melalui program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE).(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam