spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wanti-Wanti Pemkab Berau, Jangan Ada SILPA Tinggi

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Madri Pani mewanti-wanti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang besar dalam APBD Berau Tahun Anggaran 2024.

Dirinya menegaskan pada pelaksanaan proyek yang menggunakan APBD Berau, untuk segera menyelesaikan seluruh pekerjaan sebelum masa anggaran berakhir.

“Saya mengingatkan tahun anggaran murni sebentar lagi berakhir. Untuk pekerjaan yang belum selesai segera diselesaikan,” ungkapnya.

Dirinya membeberkan terkait pekerjaan pembangunan maupun peningkatan infrastruktur perlu dilakukan perhitungan dalam perencanaannya. Termasuk, kondisi yang akan dihadapi dalam prosesnya. Sehingga, dapat meminimalisir terjadinya kendala yang dapat menghambat proses pembangunan.

“Perlu adanya masterplan yang matang agar keinginan dalam melaksanakan pembangunan dapat tercapai dan sesuai target,” ujarnya.

Madri pun mewanti-wanti agar tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang besar dalam APBD Berau Tahun Anggaran 2024.

Untuk itu, dirinya berharap seluruh proyek yang dikerjakan pada anggaran murni ini dapat diselesaikan oleh OPD terkait. Sehingga, Silpa dapat ditekan dan serapan anggarannya dapat sesuai dengan harapan.

Dalam pengerjaannya harus dikerjakan dengan cepat dan tidak melupakan kualitas dari pembangunannya.

“Harus tuntas semua. Jangan sampai terjadi silpa yang besar. Ini bukan mengkritisi, tapi hanya mengingatkan saja. Ini juga mewakili harapan seluruh masyarakat Berau,” ucapnya.

Madri juga mengingatkan kepada Pemkab Berau untuk melaksanakan pembangunan tidak hanya di area perkotaan saja. Perlu adanya perhatian khusus untuk melaksanakan pembangunan diwilayah perkampungan agar pembangunan di Kabupaten Berau lebih merata.

“Daripada anggaran tersebut menjadi Silpa yang tinggi. Bisa dialokasikan kearah pembangunan diwilayah perkampungan. Tinggal bagaimana pemerintah mengaturnya saja,” tandasnya. (adv/set)

BERITA POPULER