TANJUNG REDEB – Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tahun 2024 telah dimulai sejak kemarin, Kamis (7/10/2024).
Ujian SKD tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Komplek Kantor Bupati Berau, Jalan APT Pranoto.
Analis Muda Kepegawaian, BKPSDM Berau, Indriyati mengatakan, tahapan ujian SKD dimulai sejak 7 November hingga 14 November 2024. Adapun total peserta yang mengikuti tes tersebut sebanyak 2.826 peserta dan akan memperebutkan 450 formasi.
“Peserta ujian dibagi menjadi empat sesi per harinya. Untuk satu sesinya diikuti sebanyak 100 peserta,” ujarnya, Jumat (8/10/2024).
Ia mengatakan, peserta yang akan mengikuti ujian SKD harus hadir di lokasi paling lambat satu jam sebelum tes dimulai. Bagi peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan mengikuti tes dan dianggap gugur.
“Sebelum tes dimulai, peserta harus mendengarkan pengarahan terlebih dahulu dari panitia,” ucapnya.
Selain itu, peserta tes hanya diperbolehkan membawa KTP, kartu tanda peserta ujian, dan pensil 2B kedalam ruangan tes. Untuk fasilitas ujian seperti komputer dan sebagainya telah disediakan oleh pihak penyelenggara ujian.
“Jadi peserta hanya boleh membawa yang sudah kami tentukan itu saja, kalau komputer sudah kami sediakan,” ungkapnya.
Setiap peserta diberikan waktu untuk menjawab soal SKD selama 1 jam 40 menit dengan total soal yang diberikan sebanyak 110 soal.
Dirinya menyebut, pelaksanaan ujian SKD hingga saat ini masih berjalan lancar dan tidak mengalami kendala. Namun, terdapat beberapa peserta yang tidak hadir di setiap sesinya.
“Untuk jumlah peserta yang hadir dan tidak hadir akan kami rekap secara keseluruhan setelah selesai kegiatan,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan