BERAU – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Batu, yang telah diresmikan sejak Februari 2024 lalu, hingga kini belum beroperasi secara maksimal. Meskipun fasilitas telah tersedia, sejumlah kendala masih menjadi penghambat maksimalnya operasional TPI tersebut.
Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Yunda Zuliarsih, mengungkapkan bahwa sejak Januari 2025, TPI Tanjung Batu sudah mulai beroperasi, meskipun belum maksimal. Hingga saat ini, baru tiga kapal yang tercatat melakukan bongkar muat di TPI tersebut sejak diresmikan.
“Jika bicara operasi, memang sudah dioperasikan, tetapi hanya beberapa nelayan saja yang melakukan bongkar muat di TPI tersebut,” ujarnya.
Adapun kendala utama belum maksimalnya operasional TPI tersebut, kata dia, yaitu disebabkan belum adanya berita acara serah terima aset dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kepada Diskan Berau.
Pasalnya, pembangunan TPI yang memakan anggaran senilai Rp 15 miliar itu, dikerjakan oleh DPUPR Berau, dan hingga saat ini, TPI tersebut masih menjadi aset DPUPR.
“Kami masih menunggu berita acara serah terima yang kemungkinan dilakukan pada Maret mendatang,” ucapnya.
“Beberapa hal masih perlu dilengkapi oleh DPUPR sebelum proses serah terima dilakukan,” sambungnya.
Dirinya yakin, setelah serah terima dilakukan, TPI Tanjung Batu dapat beroperasi sepenuhnya dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
“Jika semuanya sudah dilimpahkan, kami pastinya akan memanfaatkan TPI ini dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa TPI Tanjung Batu nantinya berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami akan menggodok aturan dan penerapan PAD di TPI ini, yang tentunya akan menambah pemasukan untuk daerah,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan