spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tertibkan Resort dan Homestay di Berau, Kepala Disbudpar: Harus Berizin!

TANJUNG REDEB – Masih banyaknya resort dan homestay belum berizin di wilayah pesisir dan kepulauan Bumi Batiwakkal menjadi atensi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau.

Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir

mengatakan, hal itu harus segera ditertibkan. Sebab ada kaitannya dengan penarikan retribusi dan pajak daerah. Dia mengaku, pihaknya tengah melakukan sosialisasi terpadu kepada pemilik resort dan homestay. “Tujuannya agar segera mengantongi izin. Lalu supaya seluruh penginapan di Berau dapat berkontribusi dalam pajak daerah,” ungkapnya, Kamis (6/10/2022).

 

Dalam hal itu, dijelaskan Ilyas, pihaknya menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau. Sosialisasi mengenai hal tersebut juga telah menyasar empat kampung di Pulau Maratua. Respon dari para pemilik resort dan homestay pun sangat baik. Bahkan, pemerintah kampung setempat sangat mendukung penertiban itu.

“Dalam sosialisasi itu kami memanggil semua pemilik resort dan homestay yang ada. Tetapi, kewenangan kami hanya memberikan izin kepada homestay yang berdiri di daratan saja,” bebernya.

Kendati demikian, Ilyas menegaskan, sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis, pihaknya akan terus membantu semua persyaratan yang dibutuhkan untuk perizinan. “Maka dari itu, saya harap semua resort dan homestay yang ada dapat memiliki izin. Sosialisasi itu sebagai langkah awal kami, dan pasti akan terus kami gencarkan,” tandasnya. (Dez)

BERITA POPULER