TANJUNG SELOR – Entah apa yang ada dibenak seorang ayah berinisial PK (45), tega mencabuli anak gadisnya sendiri, Bunga bukan nama sebenarnya, yang masih berusia 12 tahun.
Dia tega melakukan perbuatan bejat tersebut di rumahnya sendiri yang berada di Desa Naha Aya, Kecamatan Peso Hilir, Kabupaten Bulungan.
Perbuatan bejat tersebut terbongkar setelah Bunga menceritakan perbuatan PK kepada ibu kandungnya. Tak terima atas perbuatan bejat tersebut ibunya Bunga langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Bulungan.
Kepada wartawan, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPDA Gia Iftita Saviera mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polresta Bulungan dan saat ini Unit PPA Polresta Bulungan masih melakukan proses penyelidikan.
Keterangan yang diperoleh dari ibu kandung korban, bahwa ayahnya sudah menggauli anak kandungnya tersebut sejak berusia 9 tahun.
“Dari interogasi ibu kandung korban menyampaikan, dari cerita anaknya, bahwa dia sudah dicabuli ayah kandungnya sendiri sejak berusia 9 tahun, sungguh miris,” ucapnya.
Kejadian itu berlangsung saat ibu korban pergi bekerja meninggalkan keduanya di rumah. Di saat bunga mengayunkan adiknya, dengan tega ayahnya menarik kaki korban terus mulutnya ditutup lalu celananya dibuka dan melancarkan aksinya.
Bunga sempat menolak dan melakukan perlawanan dengan cara menendang dan mendorong ayahnya. Akan tetapi dia tidak cukup kuat untuk menghindar, sehingga anak pelapor dipaksa melakukan persetubuhan.
Setelah itu, bunga menceritakan perbuatan PK kepada ibu kandungnya. Awalnya Bunga tidak berani mengadukan kejadian ini ke ibunya karena diancam akan diberhentikan dari sekolah oleh ayahnya.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam