TANJUNG REDEB – Bantuan pembangunan rumah ibadah yang berada di Jalan Poros Tanjung Batu, RT 13 menuai kritik masyarakat. Sebab, bangunan tersebut dinilai mangkrak dan belum berjalan dalam beberapa tahun belakang.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah menyebut persoalan itu sudah diusulkan sejak tahun 2014 lalu, namun hingga kini belum ada realisasi penyelesaian. Bahkan usulan yang disampaikan oleh Kepala Kampung (Kakam) Tanjung Batu selalu menjadi usulan prioritas atau P1.
“Terus terang saja, sudah 10 kali saya hadir di Musrenbang masalah ini selalu diusulkan. Bisa dikatakan ini proyek mangkrak,” ujarnya, Rabu (28/2/2024).
Diakuinya, terhentinya pembangunan tersebut disebabkan adanya kasus hukum yang dibiarkan berlarut-larut hingga saat ini. Untuk itu, Syarifatul meminta pemerintah menangani segera. Sebab, tidak memungkinkan menurunkan anggaran ketika ada lahan yang bersengketa.
“Saya masih ingat kata kakam bahwa harap usulan itu dicatat dengan tinta emas, agar jadi penekanan,” ungkapnya.
Kemudian, ia menyarankan solusi kepada pemerintah daerah guna memberikan kepastian legalitas lahan yang bersengketa.
“Terkait baunan masjid itu, pihak Kakam dan OPD harus berkoordinasi dan mengecek kondisi lahan terlebih dahulu, kemudian membuat proposal hibah supaya cepat diakomodir,” tandasnya. (adv/set)