BERAU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, Mustakim Suharjana, mengungkapkan bahwa saat ini jumlah petugas kebersihan dan pertamanan di lingkungan DLHK Berau mencapai 432 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 orang telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 44 orang masih berstatus tenaga swakelola, dan sisanya merupakan tenaga paruh waktu.
Mustakim menjelaskan bahwa proses penggajian para tenaga swakelola masih menggunakan anggaran swakelola. Namun, terjadi keterlambatan pembayaran bagi tenaga swakelola karena adanya pembahasan panjang dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau.
“Kami meminta maaf kepada rekan-rekan petugas kebersihan dan pertamanan. Kemarin, dalam proses penggajian, kami harus berdiskusi panjang dengan BPKAD untuk memastikan bahwa pembayaran ini sah secara hukum. Ada perbedaan persepsi antara DLHK dan BPKAD, namun akhirnya sudah menemukan titik temu,” ujarnya.
Adapun tenaga kerja yang sudah lulus PPPK dan tenaga paruh waktu, pembayaran gaji tidak mengalami kendala meski sempat mengalami keterlambatan akibat proses administrasi.
Mustakim juga menyampaikan bahwa sebanyak 44 tenaga kerja, termasuk 10 orang yang bertugas di Maratua, tetap dapat diakomodasi melalui skema penggajian menggunakan anggaran pengadaan barang dan jasa.
“Saya berharap para petugas terus semangat dalam bekerja, peran bapak ibu sangat penting dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan